Puluhan Bangunan Liar di Situ Sawangan Ditertibkan
Puluhan bangunan liar yang berdiri di pinggir Situ Sawangan ditertibakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Puluhan bangunan liar yang berdiri di pinggir Situ Sawangan ditertibakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, yang bekerjasama dengan unsur Kepolisian dan TNI serta yang lainnya.
Penertiban tersebut, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini sekira pukul 11.30 WIB.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Penertiban Umum (Kabid Tranmastibum) Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi mengatakan, bangunan yang ditertibkan berdiri bukan di atas lahan yang sebenarnya.
"Jadi hari ini kami Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan atau kios yang berdiri bukan di atas lahan sebenarnya," ujar Fahmi di lokasi penertiban, Sawangan, Kota Depok, Rabu (20/11/2019).
• Kisah Sarwani, Petugas Kebersihan yang Harus Bolak-balik RSCM Demi Kesembuhan Bayinya
Fahmi mengatakan, sebelum penertiban pihaknya telah lebih dulu melayangkan surat pemberitahuan (SP) kepada para pemilik bangunan tersebut.
"Dari awal prosedur sudah kami lakukan SP satu sampai tuga, total bangunan ada 45. Kami lihat hari ini sudah ada beberapa pemilik bangunan yang sudah membongkar bangunannya sendiri," ujar Fahmi.
Terakhir, Fahmi mengatakan setelah penertiban nantinya akan dilakukan normalisasi di Situ Sawangan agar kembali asri.