Rampung Dibahas di Komisi, Rancangan Anggaran DKI 2020 Malah Defisit Rp 10 Triliun
Pasalnya, terjadi selisih anggaran Rp 10 triliun antara rencana kegiatan dan kemampuan keuangan DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Pasalnya, Pemprov DKI juga harus menyesuaikan gaji untuk tenaga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
Dimana akibat kenaikan UMP itu, Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk gaji PJLP sebesar Rp 451 miliar.
"BPJS dan PJLP dengan UMP itu harus terpenuhi. Infrastruktur yang sedang dibangun, termasuk infrastruktur kebutuhan pokok, yaitu air juga harus dibangun," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Usai rampung di bahas di setiap komisi, pembahasan anggaran DKI 2020 akan kembali dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Rancangan APBD ini pun harus disepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI sebelum tanggal 30 November 2019.
Setelah itu, rancangan ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi selama 15 hari.
Bang Ipul, sapaan akrab Saefullah pun optimis, rancangan APBD DKI 2020 ini akan rampung dibahas sebelum tenggat waktu yang ditentukan oleh Kemendagri.
"Kita selesaikan bersama (eksekutif dan legislatif), jangan ini menjadi beban sebelah pihak. Jadi supaya sama-sama berpikir," kata Saefullah.