Peredaran Dolar Palsu
Fakta-fakta Tersangka Edarkan Uang Palsu di Jakarta Utara, Ada Watermark dan Dapat Upah Rp 300 Ribu
Polsek Pademangan Jakarta Utara menggagalkan peredaran dolar palsu senilai miliaran rupiah. Ada watermark dan banting harga.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Polsek Pademangan Jakarta Utara menggagalkan peredaran dolar palsu senilai miliaran rupiah.
Ada lima orang tersangka diamankan dalam kasus ini, mereka yakni DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.
Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan palsu.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan untuk bisa menukarkan uang dolar tapi dengan rate cukup murah," kata Budhi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan informasi yang ada, polisi lalu mengirimkan informan untuk bertransaksi dengan para tersangka.
Transaksi dilakukan pada 13 November 2019 lalu di wilayah Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.
Di sana, polisi menangkap DS, JK, dan TH.
"Dari penangkapan tersebut tim mendapatkan barang bukti 100.000 USD pada awalnya," kata Budhi.
Dari penangkapan itu polisi kemudian mengejar tersangka ES dan DM yang berperan sebagai penyedia dolar palsu ini.
Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dengan barang bukti 120.000 USD.
"Jadi total barang bukti mata uang palsu yang kita amankan itu 220.000 USD dengan pecahan 100 USD. Apabila dirupiahkan bisa mencapai Rp 3 miliar," ucap Budhi.
Selain lembaran uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti alat sinar UV dan 20 rol lembar kertas atau bahan baku uang palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu, TribunJakarta.com juga merangkum sejumlah fakta terkait peredaran dolar palsu di Pademangan Jakarta Utara ini.
• Kronologi Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Halim Perdanakusuma, Penumpang Sempat Tak Boleh Turun
Mirip dengan Asli
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, ratusan ribu dolar palsu yang diamankan memiliki ciri-ciri khusus.
Ciri-ciri khusus berupa tanda air (watermark) membuat dolar ini sangat mirip dengan dolar aslinya.

Tanda air itu akan terlihat apabila lembaran uang palsu pecahan 100 USD ini dipancari alat sinar UV.
"Keunikan dari uang dolar palsu ini, ini kalo dilewatkan ke sinar UV ini ada terlihat watermarknya. Itu terlihat ada warna seperti watermark di dalamnya," kata Budhi.
Pecahan 100 USD palsu ini juga sempat dibandingkan dengan yang aslinya.
Secara kasat mata, gambar yang tercetak pada dolar palsu dan dolar asli tidak berbeda sama sekali.
Ketika dolar palsu disinari UV, tampak tanda air berwarna biru kehijauan di bagian kirinya dan juga di bagian logo Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada lenbaran tersebut.
Sementara pada dolar asli yang disinari UV, tanda air tampak pada tepi lembar dan juga benang merah yang muncul di bagian kiri.
Dolar asli tidak memunculkan tanda air pada bagian logo Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Selain itu, bahan kertas pada dolar palsu terasa lebih tipis dibandingkan aslinya.
"Kalau kita pegang ini kertasnya, ini berbeda kertasnya. Ini (dolar palsu) lebih tipis walaupun ada watermarknya tapi kertas ini bukan standarnya kertas," ucap Kapolres.
• BREAKING NEWS Pemuda 16 Tahun Tewas Dibacok Usai Nobar Laga Persita Vs Sriwijaya FC di Tangerang
Banting Harga
Tersangka pengedar dolar palsu yang ditangkap Polsek Pademangan membuat calon pembeli tertarik dengan membanting harga per lembarnya.
Kepada calon pembeli, tersangka beralasan dolar yang mereka jual merupakan keluaran tahun 2009 dan 2006 sehingga harganya sudah jatuh.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, satu lembar itu mereka jual sekitar Rp 8.000 per dolarnya.
Harga itu jauh di bawah kurs saat ini menunjukkan nilai tukar dollar terhadap rupiah berada di kisaran Rp 14.000.
"Disampaikan oleh para pelaku bahwa, kenapa harganya miring atau harganya murah, karena dolar seri lama sehingga mereka menjual lebih murah daripada dolar seri terbaru," kata Budhi di Mapolsek Pademangan, Jumat (22/11/2019).
Selain itu, ratusan ribu dolar palsu yang diamankan memiliki ciri-ciri khusus yang dicetak agar para pembeli tambah yakin bahwa itu asli.
Ciri-ciri khusus berupa tanda air (watermark) membuat dolar ini sangat mirip dengan dolar aslinya.
Tanda air itu akan terlihat apabila lembaran uang palsu pecahan 100 USD ini dipancari alat sinar UV.
"Keunikan dari uang dolar palsu ini, ini kalo dilewatkan ke sinar UV ini ada terlihat watermarknya. Itu terlihat ada warna seperti watermark di dalamnya," kata Budhi.
Upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.
Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan palsu.
• UMK Kota Bekasi & UMK Kabupaten Bekasi Lebih Tinggi dari UMP DKI Jakarta 2020, Ini Daftarnya
Pengedar Dapat Upah Rp 300 Ribu
DM (39), salah satu tersangka pengedar dolar palsu yang ditangkap Polsek Pademangan, mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang disebut Abah.
Abah diketahui berperan sebagai bandar dolar palsu yang hingga kini masih berstatus DPO.
"Saya dapat dari Abah, iya DPO," kata DM saat diekspose di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).

DM mengaku hanya menyetor sejumlah uang ke pria bernama Abah tersebut.
Ia mengaku menyetor uang Rp 10 juta sebelum mengedarkan dolar palsu tersebut.
"Ke yang punya barang saya setor Rp 10 juta," katanya.
DN juga mengaku bakal mendapatkan imbalan setelah berhasil mengedarkan dolar palsu ini.
Meksi tak tahu berapa bayaran secara keseluruhan, ia mengaku sempat mendapatkan Rp 300.000 dari Abah.
"Saya dapat Rp 300.000 saja, kalo laku semua belum tahu dapat berapa," ucap dia.
DM pun mengakui bahwa uang yang hendak ia edarkan palsu.
"Iya tahu ini palsu," ucap dia.
DM ditangkap Kamis (14/11/2019) di sebuah rumah di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aktor Utama
Polisi masih mengejar aktor utama kasus dolar palsu yang belakangan diungkap Polsek Pademangan.
Pelaku yang dikejar berperan sebagai pembuat dolar palsu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan dari lima tersangka yang sudah ditangkap, mereka tidak ada yang berperan mencetak dolar palsu.
"Yang kita tangkap ini mendapatkan barangnya dari pihak lain. Saat ini kita juga masih mengejar," terang Budhi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
Dari keterangan para tersangka yang sudah ditangkap, terduga pembuat dolar palsu yang berstatus DPO ini dikenal dengan nama Abah.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP M. Fajar menjelaskan, Abah berdomisili di Bogor.
"Jadi mereka itu dapatnya dari Bogor, sama si Abah itu," ucap Fajar saat dikonfirmasi terpisah.
Dari kasus ini, lima yang tertangkap masing-masing berinisial DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)