Mobile Command Post Bandara Soekarno-Hatta, Pusat Komando Keadaan Darurat

Kendaraan ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Angkasa Pura II
Mobile Commando Post (MCP) berbentuk bus yang dimiliki PT. Angkasa Pura II cabang Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bandara Soekarno-Hatta meluncurkan Mobile Commando Post (MCP) atau pos komando bergerak.

MCP ini diluncurkan dalam rangka mengedepankan profesionalitas kerja serta keamanan lingkungan bandar udara.

MCP merupakan kendaraan khusus yang berfungsi sebagai pusat penanggulangan darurat bergerak terpadu.

Kendaraan ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan, seperti insiden atau kecelakaan pesawat.

Mobile Commando Post (MCP) berbentuk bus yang dimiliki PT. Angkasa Pura II cabang Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/11/2019).
Mobile Commando Post (MCP) berbentuk bus yang dimiliki PT. Angkasa Pura II cabang Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/11/2019). (ISTIMEWA/Dokumentasi Angkasa Pura II)

Executive General Manager Branch Communication & Legal, l Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang menerangkan MCP dirancang sesuai dengan standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) serta regulasi National Aviation.

"Mobile command post ini bekerja seperti crisis centre yang dapat berfungsi sebagai pusat komando, komunikasi dan koordinasi terpadu apabila terjadi situasi darurat di lapangan seperti kecelakaan pesawat," kata Febri melalui keterangan resminya yang didapat pada Jumat (22/11/2019).

Febri menjelaskan, standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) mengharuskan bandara dengan kategori PKP-PK 7 hingga 10 wajib memiliki fasilitas pos komando bergerak.

"Karena Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah mencapai kategori PKP-PK ke 9, sudah seharusnya mobile commando post dipersiapkan," lanjut Febri.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, ketika dalam suatu keadaan mengharuskan MCP untuk dikerahkan, maka perwakilan dari pihak terkait akan berkumpul di MCP.

Artinya, apabila terjadi insiden maka MCP diterjunkan mendekati lokasi kejadian.

Hal ini tentunya memudahkan koordinasi karena dapat memantau langsung kejadian.

"Ketika dalam keadaan darurat maka perwakilan dari komandan kecelakaan penerbangan, pemadam kebakaran, komando satuan keamanan, koordinator kesehatan, koordinator transportasi serta kepala forensik akan berkumpul untuk stand by di MCP," terang Febri.

Untuk diketahui, MCP milik Bandara Soekarno-Hatta berbentuk bus yang dilengkapi fasilitas dan sarana kerja untuk menunjang kinerja perwakilan terkait yang memadai.

Diantaranya perangkat komunikasi mutakhir dan ruang rapat berpendingin udara.

MCP ini hanya dapat ditempatkan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat sungguhan atau latihan berskala penuh.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved