Diasuh dan Disekolahkan, Remaja 14 Tahun Curi dan Bobol Isi ATM Temannya Rp 27 Juta
Pelaku pun sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, pelaku mulai membobol rekening korban dengan bermodalkan ATM bank NTT milik korban.
Ternyata selama ini, siswi SMP bobol rekening kerabatnya, diasuh dan dibiayai sekolahnya oleh korban tersebut.
Simak kronologi siswi SMP curi kartu ATM dan bobol rekening kerabat Rp 27 juta, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
AA, kedapatan mencuri kartu ATM dan membobol rekening kerabatnya sendiri, Margaretha P (60), selaku warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelaku diketahui baru satu bulan tinggal bersama korban.
Menurut penuturan korban, pelaku diasuh dan bahkan disekolahkan oleh korban.
Berikut kronologi lengkap AA nekat membobol rekening milik kerabatnya.
Saat tinggal di rumah korban, pelaku beraksi dengan mencuri kartu ATM Bank NTT milik korban.
Pelaku pun sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, pelaku mulai membobol rekening korban dengan bermodalkan ATM bank NTT milik korban.
Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27.300.000.
Selanjutnya, ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.

Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.
Ibu pelaku menghubungi korban dan menanyakan terkait kehilangan di rumah korban.
"Saya dihubungi ibu pelaku. Ibu pelaku tanya apakah ada kehilangan uang di rumah karena sejak pelaku tinggal di rumah korban, pelaku memiliki banyak uang," ujar korban.
Mendapatkan informasi tersebut, korban selanjutnya mengecek tas dan dompetnya.
Korban pun kaget saat mengetahui bahwa kartu ATM Bank NTT milik korban raib.