Kecelakaan Tunggal di Kawasan Epicentrum, Seorang Wanita Tewas di Tempat Kejadian
Akibat kecelakaan ini, seorang perempuan berinisial MA yang menjadi penumpangnya tewas di tempat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Kecelakan tunggal dialami pengemudi dan penumpang sepeda motor Yamaha R15 di Jalan Epicentrum Boulevard Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2019) dini hari.
Akibat kecelakaan ini, seorang perempuan berinisial MA yang menjadi penumpangnya tewas di tempat.
Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 02.00.
Fahri menjelaskan, pengemudi Yamaha R15 berinisial LAW tidak dapat mengendalikan laju motornya saat menikung.
"Sehingga menabrak pagar apartemen (Rasuna) dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Fahri saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.
• Tanah Bekas Gusuran di DAS Ciliwung Difungsikan Jadi Tempat Menaman Ribuan Tumbuhan
"Penumpangnya mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi. Korban dievakuasi ke Rs Polri, Kramat Jati guna mendapatkan VeR Mayat," tambahnya.
Polisi menduga pengemudi Yamaha R15 melanggar Pasal 283 Jo Pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
"Pengemudi tidak mengalami luka. Sementara sepeda motornya mengalami kerusakan di bagian depan," ujar Fahri.