WNA China Sindikat Penipuan Digerebek
Gerebek Rumah Mewah di PIK Terkait Penipuan, Polisi Amankan 4 WN China dan 2 WNI
Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, dompet, dan beberapa dokumen dari dalam rumah tersebut.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah di Town House Emerald, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019) sore.
Sebanyak enam orang diringkus dari dalam rumah tersebut.
"Ada empat WNA China dan dua WNI," kata salah seorang anggota di lokasi.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, dompet, dan beberapa dokumen dari dalam rumah tersebut.
Selesai penggerebekan, rumah berlantai tiga tersebut langsung dipasangi garis polisi.
Enam orang yang diamankan dari dalam rumah juga langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hari ini tim gabungan menggerebek enam lokasi, salah satunya rumah di PIK tersebut.
"Ada enam lokasi. Hasilnya belum, ini masih direkap," kata Yusri saat dikonfirmasi.
• Viral Diduga Pria Jadi-jadian Masuk ke Rumah Warga, Kasus Diselesaikan dengan Cara Damai
• Viral Orang Tak Dikenal Masuk Kamar Warga di Bekasi, Diduga Hendak Mencuri
Yusri mengatakan, penggerebekan ini terkait kasus penipuan.
Polisi sudah melakukan mapping terhadap para pelaku sejak dua bulan terakhir.
"Ini berdasarkan laporan. Penggerebekan oleh tim gabungan, (leading sectornya) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya," ucap Yusri.