Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Ditemukan Tewas dalam Mobil
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Tri Hadi Budisatrio ditemukan tewas dalam mobil Honda Jazz berpelat B 1454 EB pada Selasa (26/11/2019)
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Tri Hadi Budisatrio ditemukan tewas dalam mobil Honda Jazz berpelat B 1454 EB pada Selasa (26/11/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Jasadnya pertama ditemukan satu petugas keamanan PN Jakarta Timur, Kaman saat mengecek parkiran basement tempat mobil Tri terparkir.
"Pas lagi keliling di basement saya lihat mobil pak Tri mesinnya menyala. Langsung saya samperin dan lihat pak Tri masih di dalam, tapi enggak respon pas didekatin," kata Kaman di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019).
Curiga dengan kondisi Tri yang termasuk hakim senior di PN Jakarta Timur, Kaman lalu memanggil sesama petugas keamanan lainnya.
Namun setelah pintu mobil diketuk beberapa kali, Tri tak kunjung sadar sehingga Kaman dan rekannya sepakat membuka pintu mobil.
• Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Citayam, Saksi Sebut Korban Alami Gangguan Mental
"Saya buka pintu mobilnya, ternyata enggak dikunci. Saya panggil-panggil tapi pak Tri juga enggak bangun juga. Posisinya pak Tri ada di kursi kemudi," ujarnya.
Lantaran tak kunjung sadar, rekan Kaman lalu mengecek nadi Tri sampai akhirnya mereka yakin Tri sudah meninggal.
Kaman pun menghubungi RS Polri Kramat Jati guna membawa jasad untuk diperiksa dan Polsek Cakung terkait meninggalnya Tri.
"Pas dicek teman saya ternyata pak Tri sudah enggak ada, langsung saya telpon untuk minta ambulans dan lapor ke anggota Polsek Cakung," tuturnya.