Bocah 14 Tahun Alami Pengeriputan Otak
Sudin Kesehatan Jaksel Diagnosa Ulang Penyakit Anak 14 Tahun Diduga Idap Pengeriputan Otak
Sudinkes Jakarta Selatan menyatakan telah mendiagnosa ulang penyakit yang diderita bocah berusia 14 tahun, Panggah Jalu Pawane.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan menyatakan telah mendiagnosa ulang penyakit yang diderita bocah berusia 14 tahun, Panggah Jalu Pawane.
Kepala Sudinkes Jakarta Selatan M Helmi mengatakan, diagnosa ulang itu dilakukan untuk mengetahui langkah apa yang mesti diambil selanjutnya.
"Tim gizi sudah datang. Saya juga sudah minta tim dokter suruh datang melihat kondisinya," ucap Helmi saat dihubungi, Senin (25/11/2019).
"Jadi kita pastikan dulu, kita lihat hasil pemeriksaannya. Jadi masih menunggu keputusan dokter," lanjut dia.
Helmi berjanji pihaknya bakal memberikan perhatian penuh terhadap Panggah.
"Tentunya kita memberikan perhatian dan perawatan untuk anak ini," ujarnya.
Kondisi tubuh Panggah tampak sangat kurus dan kaku. Terlihat selang kecil memasuki lubang hidungnya. Ia cuma bisa terbaring lemas di sebuah kasur.
Panggah pun sudah tidak bisa lagi menggerakkan anggota tubuhnya. Di samping itu, ia juga tidak mampu lagi untuk berbicara.
Interaksi yang bisa dilakukan Panggah hanya membuka mata dan mulutnya, serta mengeluarkan suara seperti longlongan.
Pudji Utami, ibunda Panggah, mengatakan bahwa sang anak terkena penyakit pengeriputan otak.
Alhasil, Panggah kehilangan seluruh fungsi motoriknya. Dengan kata lain, lumpuh.
Menurut Pudji, penyakit itu diderita Panggah sejak hampir setahun lalu, tepatnya 1 Desember 2018.
Ketua RW Duga Orangtua yang Anaknya Alami Pengeriputan Otak Kurang Proaktif
Ketua RW 10 Pejaten Timur, Jamiat Amir Hudaya, menduga orangtua Panggah Jalu Pawane (14), bocah yang mengalami pengeriputan otak, kurang proaktif.