Pemberlakuan Tilang di Jalur Sepeda
Tak Hanya Berjaga di Satu Tempat, Polisi Lakukan Patroli Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta Selatan
Dalam menindak pelanggar, polisi hanya melakukan patroli. Menurutnya, diperlukan banyak personel jika harus berjaga di satu titik tertentu.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengatakan pihaknya tidak akan berjaga di satu titik untuk menindak pelanggar jalur sepeda.
Dalam menindak pelanggar, polisi hanya melakukan patroli.
Menurutnya, diperlukan banyak personel jika harus berjaga di satu titik tertentu.

"Kalau disiagakan seperti itu tentunya memerlukan personel yang banyak sekali. Makanya kami lakukan penindakan di tempat-tempat krusial," ujar Sri saat ditemui di persimpangan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
"Jika kami menunggu di satu jalur, perlu ribuan personel mungkin," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Pergub DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda sejak Jumat (22/11/2019).
Dengan terbitnya aturan itu, pelanggar yang menerobos jalur sepeda di atas trotoar maupun bahu jalan dengan marka garis putih utuh, bisa langsung ditindak.
Hal ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 284 dijelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda, bisa dikenakan denda Rp 500 ribu.
Pemkot Jakarta Pusat: Jalur Sepeda Masih Ngeri, Motor Lewat Meski Ada Pembatas Jalan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Ungkap Sanksi Terhadap Pelanggar Jalur Sepeda, Denda Ratusan Ribu Hingga Penjara |
![]() |
---|
VIDEO Melihat Pelanggaran Kendaraan Bermotor Masuk Jalur Sepeda di Kawasan Menteng |
![]() |
---|
Satlantas Jakbar Tak Mau Penindakan Pelanggar Jalur Sepeda Berbuntut Kemacetan di Istana Negara |
![]() |
---|
Hindari Kena Tilang di Jalur Sepeda, Pahami Dulu 3 Jenis dan Makna Simbol Ini Sebelum Melintas |
![]() |
---|