Bahas Pertemuan dengan Menkumham soal Revisi UU KPK, Laode M Syarif Bantah Arsul Sani: Demi Allah

Ketika Arsul Sani sebut dugaan alasan Menkumham tak terbuka soal UU KPK, Laode M Syarif lantang membantahnya dan bersumpah Demi Allah.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
YouTube/Kompas Tv
Bahas Pertemuan dengan Menkumham soal Revisi UU KPK, Laode M Syarif Bantah Arsul Sani: Demi Allah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tampak terlibat debat dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif soal UU KPK yang baru disahkan.

Hal itu terjadi ketika keduanya menjadi narasumber dalam program Satu Meja The Forum bertema 'Perlawanan Terakhir KPK?".

Di acara tersebut, membahas mengenai sikap tiga pimpinan KPK yang menggugat UU KPK ke MK.

Permohonan itu diajukan tiga pimpinan KPK atas nama pribadi bersama 10 tokoh anti korupsi lainnya.

TONTON JUGA:

Laode M Syarif menilai, Perppu KPK yang tak kunjung diterbitkan Presiden Jokowi menjadi alasannya.

Pimpinan KPK itu menuturkan bahwa pihaknya tak dikonsultasikan mengenai proses UU KPK sebelum disahkan.

"Jadi hasil dari UU KPK terbaru itu tak sesuai pimpinan dan pegawai. Banyak juga pegawai KPK mau ajukan judicial review."

"Daripada 1 ribu pegawai melakukan judicial review ramai-ramai, maka sebagai perlambang untuk ketidaksetujuan mereka, kayaknya lebih bagus kami yang mewakilkannya," ucap Laode M Syarif dilansir dari Kompas Tv pada Kamis (28/11). 

Asisten Raffi Mendadak Minta Pulang ke Jakarta & Tak Jadi Operasi Plastik, Nagita Slavina Termenung

Lebih lanjut, Laode M Syarif menegaskan, ketidaketisan proses revisi UU KPK yang tak memberitahu pihak KPK sama sekali.

"Ketidaketisan itu dari proses UU KPK, masa yang akan revisi UU KPK tetapi tak ada selembar konsultasi ke kami," tutur Laode M Syarif.

Mendengar pernyataan Laode M Syarif, Arsul Sani lantas menjelaskan sisi ketidaketisan sikap pimpinan KPK.

Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK dijumpai awak media di kediamannya, Kamis (10/1/2019).
Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK dijumpai awak media di kediamannya, Kamis (10/1/2019). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

"Mau 1 ribu karyawan KPK menguggat itu tak masalah tetapi kalau pimpinan itu ada UUnya."

"Kalau alasannya tak diajak ngomong itu versi Pak Laode Syarif, yang melihat proses UU KPK selama 3 minggu terakhir," ungkap Arsul Sani.

Arsul Sani memaparkan, seharusnya proses revisi UU KPK dilihat dari mulai rapat kerja antara Komisi III dan KPK.

Agnez Mo Punya Harta Capai Rp 430 Miliar, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Sang Penyanyi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved