Badan Kehormatan DPRD Apresiasi Keberanian William PSI Kritik RAPBD Pemprov DKI
William sengaja mengunggah anggaran mistis dalam KUA-PPAS 2020 lantaran sikap Pemprov DKI yang tidak juga membuka rancangan anggaran 2020
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Politisi PSI William Aditya Sarana diduga melakukan pelanggaran kode etik lantaran mengunggah dokumen Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang belum disepakati.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pun telah rampung menyelesaikan pemeriksaan terhadap politisi 23 tahun tersebut.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyebut, selama pemeriksaan, William bersikap kooperatif dengan pihaknya.
"Dia kooperatif, cerita semuanya," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).
Dijelaskan Nawawi, William sengaja mengunggah temuaan adanya anggaran mistis dalam KUA-PPAS 2020 lantaran jengah terhadap sikap Pemprov DKI yang tidak juga membuka rancangan anggaran 2020 ke publik.
"Alasannya itu karena dia sudah bersurat empat kali, tapi tidak juga dijawab. Menurutnya ini milik publik dan dia mengunggah ke media sosial atas dasar persetujuan fraksinya," ujarnya.
Meski dianggap tidak proporsional lantaran mengunggah usulan anggaran di komisi E yang bukan merupakan bidangnya, namun Nawawi mengaku, pihaknya mengapresiasi kritikan yang disampaikan oleh William.
Terlebih, anggota dewan juga diharuskan bersikap kritis saat kebijakan yang dibuat oleh eksekutif tidak berpihak kepada masyarakat.
"Hanya yang harus disadari oleh seluruh anggota dewan itu bahwa legislatif di tingkat provinsi/kabupaten/kota sejajar dengan penyelenggara pemerintah di daerah," tuturnya.
Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
• Hasil Liga Eropa: Arsenal Dikalahkan Eintracht di Kandang, Meriam London Cetak Catatan Buruk
• Siswi SMK 49 Tewas Bersama Sang Sahabat, Keluarga Puji Kebiasaan Siti Beda dengan Remaja Lainnya
• Dua Murid Tewas Dilindas Truk Sepulang Ujian Sekolah, Teman Tak Percaya hingga Orangtua Histeris
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).