Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
BK DPRD DKI Rekomendasikan William Diberi Sanksi, PSI: Aneh dan Berlebihan
BK DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan terhadap William Aditya Sarana yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan terhadap anggota dewan dari Fraksi PSI William Aditya Sarana yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Meski pimpinan dewan belum mengeluarkan sanksi untuk William, namun BK DPRD DKI Jakarta merekomendasikan untuk memberikan sanksi ringan peringatan secara lisan kepada politisi 23 tahun ini.
Menanggapi rekomendasi yang dikeluarkan oleh BK DPRD DKI Jakarta itu, Fraksi PSI pun bereaksi.
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana pun menganggap, rekomendasi yang dibuat oleh BK DPRD DKI Jakarta ini aneh dan berlebihan.
"Pertama karena yang dilakukan William bukanlah kebohongan, melainkan fakta karena diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," ucapnya, Jumat (29/11/2019).
Tak hanya itu, Justin menganggap, informasi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang dibeberkan oleh William di media sosial tidak termasuk dalam informasi publik yang dirahasiakan sesuai dengan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan dan atas suatu pelanggaran tidak ada justifikasi dengan interpretasi secara analogis," ucapnya di ruang Fraksi PSI, Lantai 4 DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Jadi menurut kami rekomendasi ini aneh dan berlebihan," tambahnya menjelaskan.
Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Kadernya Dapat Rekomendasi Kena Sanksi, PSI Tak Kapok Kritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan |
![]() |
---|
Anies Baswedan Berjanji Segera Unggah Dokumen Anggaran Usai Sepakati Rancangan APBD 2020 |
![]() |
---|
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati Rancangan APBD 2020 Rp 87,9 Triliun |
![]() |
---|
Pemprov DKI Optimis APBD 2020 Disahkan Sebelum Pergantian Tahun |
![]() |
---|
Pembahasan RAPBD DKI Molor, Gubernur dan DPRD Terancam Tak Digaji 6 Bulan Hingga Sikap Kemendagri |
![]() |
---|