Polemik Pembangunan Hotel di TIM

Ditolak Seniman, Jakpro Siap Lepas Proyek Ravitalisasi Taman Ismail Marzuki

Pembangunan hotel bintang lima di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) ditentang oleh para seniman. PT Jakpro siap lepas proyek itu.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana rapat antara Komisi B DPRD DKI dengan Jakpro di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pembangunan hotel bintang lima di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) ditentang oleh para seniman.

Tak hanya itu, para seniman juga tak ingin kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu nantinya dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Direktur Utama (Dirut) Jakpro Dwi Wahyu Daryoto pun mengaku siap melepas proyek revitalisasi TIM jika para seniman tidak menginginkan kehadiran pihaknya.

Hal ini ia sampaikan saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Saat itu, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyinggung menolakan seniman terhadap kehadiran Jakpro di TIM.

"Ada penolakan dari seniman, Jakpro enggak boleh masuk (mengerjakan proyek TIM)," ucapnya, Jumat (29/11/2019).

Pernyataan tersebut pun dibalas dingin oleh Direktur Utama (Dirut) Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.

"Ya enggak papa pak, nanti dana penyertaan modal daerah (PMD) saya kembalikan," ujar Dwi saat rapat.

Pernyataan ini pun kembali dibalas oleh Pandapotan yang mengebut, dana tersebut tidak perlu dikembalikan lantaran proyek revitalisasi TIM sudah dianggarkan dalam APBD.

"Saya rasa enggak mungkin diberhentikan (proyek revitalisasi TIM) karena PMD sudah masuk," kata politisi PDIP itu.

Dwi pun kembali menjawab pernyataan itu, bahkan Mantan Direktur Aset Pertamina itu mempersilahlan bila ada pihak lain yang mau melanjutkan proyek revitalisasi TIM.

"Kalau ada yang mau gantikan, saya balikin PMD-nya. Saya kasih ke yang mau menggantikan," balasnya.

Reuni 212, Panitia Sebut 450 Petugas Kebersihan akan Disebar di Sekitar Monas

Pengemis yang Tertangkap Punya Ratusan Juta Rupiah Ingin Gunakan Uangnya untuk Beli Mobil

Seperti diketahui, pembangunan hotel bintang lima dalam proyek revitalisasi TIM mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI pun memangkas usulan dana PMD dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk revitalisasi TIM yang awalnya sebesar Rp 600 miliar menjadi hanya Rp 200 miliar.

Pemotongan dana sebesar Rp 400 miliar ini pun menyebabkan PMD yang diterima oleh Jakpro untuk 2020 mendatang hanya sebesar Rp 2,7 triliun dari usulan awal Rp 3,1 triliun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved