Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Kadernya Dapat Rekomendasi Kena Sanksi, PSI Tak Kapok Kritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Politikus PSI William Aditya Sarana direkomendasikan sanksi ringan berupa teguran secara lisan oleh BK DPRD DKI. PSI mengaku tak kapok.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota dewan dari Fraksi PSI William Aditya Sarana direkomendasikan sanksi ringan berupa teguran secara lisan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.
Pasalnya, politisi 23 tahun ini dianggap tidak proporsional saat menyampaikan ke publik temuan anggaran mistis dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Meski kadernya diberi sanksi karena mengkritik kinerja Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, namun PSI mengaku tak gentar.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian pun menyebut, pihaknya tetap akan bersikap kritis bila ada kebijakan Pemprov DKI yang tidak pro rakyat.
"Saya berharap animo kesadaran dan sikap kritis publik yang mulai terbentuk jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan itu," ucapnya, Jumat (29/11/2019).
"Karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga bagi masyarakat," tambahnya.
Menurutnya, keterbukaan sendiri merupakan bagian dari pendidikan politik terhadap masyarakat.
"Saya berterima kasih atas respon positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/11/2019).
BK DPRD DKI Rekomendasikan William Diberi Sanksi, PSI: Aneh dan Berlebihan

BK DPRD DKI Rekomendasikan William Diberi Sanksi, PSI: Aneh dan Berlebihan |
![]() |
---|
Anies Baswedan Berjanji Segera Unggah Dokumen Anggaran Usai Sepakati Rancangan APBD 2020 |
![]() |
---|
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati Rancangan APBD 2020 Rp 87,9 Triliun |
![]() |
---|
Pemprov DKI Optimis APBD 2020 Disahkan Sebelum Pergantian Tahun |
![]() |
---|
Pembahasan RAPBD DKI Molor, Gubernur dan DPRD Terancam Tak Digaji 6 Bulan Hingga Sikap Kemendagri |
![]() |
---|