Lelang Jabatan, Pemprov DKI Sebut 151 Peserta Berhak Ikuti Tes Lanjutan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lakukan lelang jabatan. Sepuluh orang untuk pejabat eselon II dan dua orang pejabat guna eselon I.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melelang jabatan.
Sepuluh orang untuk pejabat eselon II dan dua orang pejabat guna eselon I.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan 151 peserta telah terdaftar dan berhak mengikuti tes lanjutan.
"Ada 151 peserta dan dinyatakan dalam tahapan administrasi, berhak mengikuti test lanjutan," ujar Chaidir kepada Wartawan, Jumat (29/11/2019).
• Dukung Persija Jakarta, Ryan DMasiv Ungkap Pengalaman Gila Nyanyi di Depan Puluhan Ribu The Jakmania
Dari 151 peserta, lanjutnya, kebanyakan dari lembaga Kementerian.
"Banyaknya dari kementerian. Polisi dan TNI belum ada," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan lelang jabatan pejabat ini telah memasuki tahap tes kompetensi, wawasan pengetahuan, dan penulisan makalah.
"Lelang jabatan sudah tahap diumumkan hari ini untuk tes lanjutan kompetensi, tes wawasan pengetahuan, dan penulisan makalah," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-bkd-chaidir.jpg)