Tanggapi Kritik Masinton Soal Minta Dibubarkan, BNN Singgung Peran Pengadilan Tangani Kasus Narkoba

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan masalah pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Jumat (29/11/2019).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah kritik anggota Komisi III DPR RI yang menyebut BNN gagal dalam menjalankan tugasnya.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan masalah pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN.

Dia menyinggung masalah distribusi narkoba yang 80 persennya masuk lewat jalur laut, sementara BNN tak memiliki sumber daya cukup mengawasi perairan.

"Mari kita koreksi bersama-sama apakah perlu evaluasi secara keseluruhan, atau memang hanya BNN saja yang bertanggung jawab," kata Arman di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2019).

Dia menyinggung masalah penegakan hukum bagi penyalahguna narkotika sedari tingkat pengadilan.

Arman juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat pengadilan dalam kasus penyalahgunaan narkotika bandar kelas kakap.

Kasus terpidana bandar narkoba Muhammad Adam yang divonis hukuman mati di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Namun di tingkat Mahkamah Agung, Adam yang kembali berbisnis narkoba dari penjara lalu bulan Agustus 2019 kembali ditangkap BNN.

"Ada putusan-putusan yang menurut kita tidak begitu pas, yang sudah divonis seumur hidup kemudian tiba-tiba turun jadi 20 tahun penjara. Nah yang bersangkutan masih lagi mengendalikan sindikat di luar," tuturnya.

Putusan pengadilan yang seakan tak menghargai kerja personel BNN juga terjadi di kasus bandar sabu, Murtala yang aset Rp 144 miliar justru tak dirampas negara.

Arman menilai bila Komisi III DPR RI memandang kinerja BNN tak becus, maka lembaga pemerintahan lainnya harus dikoreksi.

"Ini kan salah satu kelemahan yang harus kita koreksi, kita evaluasi bersama-sama. Bukan BNN tidak mau disalahkan, tidak," kata Arman.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).

 Masinton Pasaribu Minta Badan Nasional Narkotika Dibubarkan: BNN Dilebur Saja, Enggak Perlu Lagi

Sebab menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved