Ini 4 Teknologi yang Diterapkan Ditlantas Polda Metro untuk Penilaian Ujian Praktek SIM e-Drives

melalui sistem e-Drives maka penilaian ujian praktek SIM yang selama ini dilakukan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
Pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM,  CENGKARENG - Untuk lebih transparansi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan teknologi dalam penilaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Teknologi tersebut yakni eletronic driving test system atau e-Drives.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes M Yusuf mengatakan, melalui sistem e-Drives maka penilaian ujian praktek SIM yang selama ini dilakukan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik.

Dikatakannya, ada empat teknologi yang diterapkan dalam proses penilaian bagi para peserta ujian praktek SIM yakni Radio frequency identification (RFID), Passive Infrared, vibration sensor, dan Ultrasonik.

Dijelaskan Yusuf, RFID diletakan pada kendaraan roda dua yakni sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan.

"Ketika peserta melewati RFID radar maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktek SIM di ruang monitoring," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).

Sedangkan Passive Infrared yakni cahaya infra merah pada garis awal (start) dan di garis akhir (finish).

"Gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan," kata Yusuf.

Kemudian, lanjut Yusuf, Vibration Sensor yakni merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda. 

Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan.

"Jika kendaraan bermotor menyenggol atau menabrak patok maka vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktek SIM pada komputer server di ruang monitoring sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenggol atau tertabrak," terang Yusuf.

Sudah Punya Anak & Cucu, Kakek Ini Nekat Perkosa Anak Pemilik Warung Nasi hingga Ketakutan

Kediaman Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Cipali Sepi Bagaikan Tak Berpenghuni

Kemudian untuk teknologi Ultrasonik yakni pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz.

Sensor ini diletakkan di pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A.

Yusuf menuturkan, ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved