Dituduh Berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Nella Kharisma Laporkan 2 Akun FB ke Polda Jatim
Pedangdut Nella Kharisma ditemani kuasa hukumnya Ander Suwimi mendatangi Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM - Pedangdut Nella Kharisma ditemani kuasa hukumnya Ander Suwimi mendatangi Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/12/2019).
Nella melaporkan dua akun media sosial Facebook (FB) yaitu, 'Suprianto' dan 'Dinasti Sutrisno'.

Nella Kharisma melaporkan dua akun media sosial Facebook tersebut lantaran postingan yang dibuat oleh sang pemilik akun.
Enta siapa pemilik akun media sosial Facebook 'Suprianto' dan 'Dinasti Sutrisno', namun isi postingan tersebut berisikan sebuah tuduhan soal Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno atau suami Bupati Kediri, Nurhanti Sutrisno.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.46 WIB pelantun lagu 'Jaran Goyang' itu keluar dari sebuah pintu ruang gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Wanita berambut panjang sebahu itu bersama pengacaranya Ander Sumiwi, menyapa kerumunan awak media yang menunggu sejak siang.
Nella Kharisma mengaku, dihujani 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Sekitar berapa 20 pertanyaanlah," katanya pada awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jawa Timur, Senin (2/12/2019).
Rentetan pertanyaan itu berkaitan dengan kemunculan dua akun yang membuat postingan bernada fitnah.
"Isu itu lho. Lebih lanjut bisa sama pengacara saya ya. Awalnya itu tidak benar alias hoax," kata Nella Kharisma.
Nella Kharisma menegaskan, dirinya menolak tuduhan tersebut dan menganggap hal itu tidak benar.
"Ya tudingan berselingkuh itu tidak benar. Saya tidak ketemu dengan beliau dan saya tidak pernah bertemu beliau," terangnya.
Semenjak beredarnya postingan dari dua akun tersebut sejak Selasa (5/11/2019) silam, Nella Kharisma mengaku, pihak keluarga besarnya resah.
"Nama baik, pastinya. Keluarga kan juga, shock gitu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, Nella Kharisma ditemani pengacaranya sedang membuat laporan di Ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.