Sempat Tuai Polemik, Kolam Air Mancur DPRD DKI Akhirnya Direnovasi

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, kolam tersebut direnovasi lantaran dianggap sudah tidak layak lagi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kondisi kolam air mancur di depan Gedung DPRD DKI yang sedang direnovasi, Senin (2/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sempat menuai polemik pada 2017 lalu, kolam air mancur di DPRD DKI Jakarta akhirnya direnovasi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, kolam tersebut direnovasi lantaran dianggap sudah tidak layak lagi.

"Direnovasi karena keraniknya sudah mengelupas, copot-copot. Jadi, mau dibangun yang lebih baik lagi, yang lebih bagus," ucapnya, Senin (2/12/2019).

Pengerjaan kolam air mancur yang berada tepat di depan gedung dewan ini sendiri telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.

"Kami targetnya minggu depan sudah selesai, sudah bagus lagi," ujarnya menjelaskan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, kolam air mancur yang berada di depan Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu tampak ditutup menggunakan terpal di sekelilingnya.

Beberapa orang pekerja pun terlihat sibuk mengatur tanaman yang ada di sekitar kolam itu.

Proses pengerjaan renovasi kolam sendiri tampak hampir rampung. Keramik yang sebelumnya dikatakan Sekwan banyak mengelupas, kini tampak sudah terpasang dengan sempurna.

Sebelumnya, renovasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta sempat menuai polemik saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 pada November 2017 lalu.

Pelatih Timnas U-23 Vietnam Ungkap Pesan Khusus ke Pemainnya saat Tertinggal dari Indonesia

Saat itu, anggaran untuk rehabilitasi kolam sebesar Rp 620.715.162. Pada rincian anggaran tersebut, ditulis ada belanja bahan atau bibit tanaman Rp 11.388.740.

Sementara sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lainnya.

Rencana renovasi kolam air mancur di DPRD itu pun akhirnya tak jadi dilaksanakan lantaran menuai pro dan kontrak soal besaran anggaran renovasi yang mencapai Rp 620 juta.

Tak hanya sekali, anggaran untuk renovasi kolam air mancul ini pun ternyata juga sempat dimasukan dalam rancangan APBD 2017.

Saat itu, nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp 579.024.617 atau lebih rendah sekira Rp 41 juta dibanding anggaran yang diajukan dalam APBD 2018.

Namun, renovasi kolam air mancur urung dilaksanakan lantaran anggaran tersebut dimatikan karena tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Anggaran itu dicoret karena dinilai tidak sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2017.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved