Pemerkosa Anak Diamuk Massa

BREAKING NEWS Massa Keroyok Seorang Pria di Tebet Jakarta Selatan Tega Perkosa Anak Tirinya

Pria berinisial D (34) itu dikeroyok lantaran tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Seorang pria diamuk massa di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Pria berinisial D (34) itu dikeroyok lantaran tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.

Peristiwa ini pun viral di media sosial setelah akun bernama Yuni Rusnini mengunggah informasi tersebut di Facebook.

"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Ketua DPP PKS Sebut Negara Bertugas untuk Memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia

Menurut Andi, perbuatan bejat D kepada anak tirinya sudah dilakukan sejak 2017.

D memperkosa anak tirinya ketika sang istri sedang tidak berada di rumah.

"Jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.

Akibat perbuatannya, D dijerat Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindingan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved