Laporkan Rocky Gerung Soal 'Jokowi Tak Paham Pancasila', Junimart Girsang: Sudah Hina Simbol Negara!
Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku akan melaporkan pengamat politik Rocky Gerung.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku akan melaporkan pengamat politik Rocky Gerung.
Pantauan TribunJakarta.com di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (3/12/2019), Rocky Gerung menyebut presiden Jokowi tak paham dengan Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung saat membahas soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung selesai.
TONTON JUGA
Rocky Gerung menganggap di Indonesia tak ada satupun sosok yang Pancasilais.
Termasuk presiden yang disebut Rocky Gerung sebagai polisi Pancasila.
"Saya tidak Pancasilais, tidak ada di Indonesia yang Pancasilais," ucap Rocky Gerung.
"Polisi Pancasila atau Presiden juga enggak ngerti Pancasila," imbuhnya.
Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya hapal Pancasila, namun tak mengerti makna dari dasar negara itu sendiri.
Menurutnya jika paham, Jokowi tak akan berutang, tak akan menaikkan iuran BPJS, dan melanggar undang-undang lingkungan.
• Rocky Gerung Lantang Sebut Presiden Jokowi Tak Ngerti Pancasila: Dia Hapal, Tapi Enggak Paham
TONTON JUGA
"Dia hapal tapi enggak paham," kata Rocky Gerung.
"Kalau dia paham dia enggak akan berhutang kalau dia paham dia enggak akan naikin BPJS,"
"Kalau dia paham dia enggak akan langgar undang-undang lingkungan," imbuhnya.
Politikus PKPI, Teddy Gusnaidi kemudian memaksa Rocky Gerung untuk mengkonfirmasi ucapannya tersebut.
• Tangan Kiri Serma Fajar Korban Ledakan Monas Putus, Mayjen Eko: Dia Pegang Granat Asap
"Saya mau klarifikasi, tadi Bang Rocky bilang presiden enggak ngerti Pancasila, saya ini agak tersinggung," kata Teddy Gusnaidi.
"Karena itu Presiden kita, enggak ngerti Pancasila itu ada dua,"
"Kalau enggak ngerti dia menjalankan sesuatu bisa jadi sesuai dengan Pancasila bisa jadi tidak, karena dia tidak ngerti," imbuhnya.
Teddy Gusnaidi menilai pernyataan Rocky Gerung merupakan tunduhan yang sangat serius.
• Susul Raffi Ahmad ke Jepang, Baim Wong Buat Nagita Slavina Heran: Paula Mau Lahiran Lo Ditinggal?
"Maka saya minta tolong diklarifikasi, karena itu tuduhan yang sangat serius," ucap Teddy Gusnaidi.
Rocky Gerung menegaskan tak akan mengklarifikasi ucapannya terkait 'Jokowi tak paham Pancasila'.
"Saya serius menuduh itu dan saya enggak akan klarifikasi," kata Rocky Gerung santai.
Junimart Girsang lantas mengatakan akan melaporkan Rocky Gerung kepada pihak kepolisian terkait pernyataanya tersebut.
• Saling Tatapan Mesra, Lucinta Luna Keceplosan saat Tangannya Digenggam Roy Kiyoshi: Kita Satu Muhrim
"Makasih Pak Gerung, karena Pak Presiden adalah kader PDI Perjuangan, melalui forum ini dan atas izin pengurus saya akan melaporkan," kata Junimart Girsang.
"Saya tidak bicara kader saya bicara sebagai presiden," tegas Rocky Gerung.
Junimart Girsang menganggap Rocky Gerung telah menghina presiden sebagai simbol negara.
"Saya akan melaporkan bahwa Pak Gerung sudang menghina simbol negara," kata Junimart Girsang.
• Dijodohkan dengan Roy Kiyoshi, Lucinta Luna Keceplosan saat Pegangan Tangan: Kita Kan Satu Muhrim!
"Sejak kapan Presiden itu simbol negara, presiden itu dipilih," ucap Rocky Gerung.
Teddy Gusnaidi dan Rocky Gerung terlibat perdebatan panas.
"Kalau mau diskusi nanti," kata Teddy Gusnaidi.
"Enggak, saya enggak akan diskusi," jawab Rocky Gerung.
"Kalau enggak mau yaudah diem," imbuh Teddy Gusnaidi.
• Tangan Kiri Anggota TNI Korban Ledakan Monas Putus, Mayjen Eko: Dia Pegang Granat Asap
SIMAK VIDEONYA:
Presiden Simbol Negara?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie tidak sepakat dengan rencana pemerintah yang ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden.
Alasan pemerintah yang menganggap posisi presiden sebagai simbol negara dianggap sebagai warisan pemikiran feodal yang tak lagi relevan dengan era demokrasi.
"Mereka anggap presiden itu simbol suatu negara. Itu teori feodal yang anggap presiden itu lambang negara," ujar Jimly di Istana Kepresidenan, Selasa (4/8/2015).
Menurut dia, persoalan lambang negara sudah diatur secara khusus dalam pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945.
Lambang negara yang diatur dalam konstitusi adalah "Garuda Pancasila dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika", dan bukan presiden.
Jimly menceritakan, pada tahun 2006 lalu, MK yang dipimpinnya memutuskan menghapus pasal penghinaan kepada presiden karena dianggap bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dibawa pada era demokrasi.
Saat itu, lanjut dia, Indonesia dipuji oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Indonesia bahkan dianggap telah melampaui peradaban di negara-negara Eropa seperti Belgia, Swedia, dan Belanda, yang masih menerapkan pasal penghinaan terhadap presiden.
Jimly menuturkan, meski di negara-negara itu masih ada pasal penghinaan kepala negara, namun tidak pernah digunakan karena peradaban yang semakin maju.
"Ngapain seorang presiden urusin fotonya diinjak? Enggak usah diurusin! Masa diinjek foto sendiri sedikit saja tersinggung," kata Jimly.
Jimly khawatir apabila pasal penghinaan terhadap presiden dihidupkan lagi, maka budaya feodal yang ada di Indonesia akan kembali hidup.
Kekhawatiran itu timbul manakala penegak hukum menjadi terlalu sensitif pada setiap penentangan terhadap kepala negara yang masih dianggap sebagai simbol negara itu.
"Begitu dia lihat fotonya presiden, 'wah presiden saya marah nih, langsung lah'. Nah itu merusak kebebasan berpendapat. Kalau jadi presiden, harus siap dikritik. Kalau nggak, ya jangan," ujar Jimly.