75 Mobil Mewah Seharga Lebih Rp 1 M di Kawasan Jakarta Pusat Belum Bayar Pajak
75 mobil mewah senilai Rp 1 miliaran belum bayar pajak. Kemudian masih ada 50 mobil senilai Rp 500 jutaan
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, mengatakan 75 mobil mewah senilai Rp 1 miliaran belum bayar pajak.
Data tersebut terhitung sejak Oktober 2019 hingga kemarin atau Rabu (4/12/2019).
"Ada 75 mobil mewah itu artinya yang di atas Rp 1 M belum bayar pajak," ucap Manarsar, saat ditemui TribunJakarta.com di kantor Samsat Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Kemudian, tercatat 50 mobil yang senilai Rp 500 jutaan juga belum membayar pajak.
Parahnya, 75 pemilik mobil mewah dan 50 mobil senilai Rp 500 jutaan ini memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Iya, mereka semua yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar," ucapnya.
Sementara itu, Kantor Samsat Jakarta Pusat telah memblokir sekira 15.778 kendaraan di kawasan Jakarta Pusat sampai hari ini.
• Permintaan Maaf Achmad Jufriyanto Terkait Insiden Gol Bunuh Diri Saat Persib Vs Persela
• Polisi Telusuri Pemotong Kabel Listrik Rusun Penjaringan yang Jadi Penyebab Tewasnya Bocah 7 Tahun
Jumlah kendaraan tersebut terdiri dari roda dua dan empat.
"Khusus di Jakarta Pusat, jumlah motor yang diblokir sampai dengan kemarin, total 9.679. Mobilnya sendiri ada 6.099. Itu baru di Jakarta Pusat, belum wilayah lain," ujarnya.