Balita Tewas Tertimpa Pintu Minimarket

Hampir 2 Minggu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tertimpanya SS di Pintu Kaca Minimarket

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, tidak berkomentar banyak ihwal kasus tersebut.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Garis polisi terpasang di pintu kaca sebuah minimarket di Paseban, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Pintu kaca tersebut jatuh dan menimpa balita hingga tewas pada Sabtu (23/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polres Metro Jakarta Pusat hingga sekarang belum menetapkan tersangka ihwal kasus tertimpanya SS (3,5 tahun), di pintu kaca minimarket, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.

Kasus ini telah berjalan hampir dua minggu sejak Sabtu 23 November 2019.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, tidak berkomentar banyak ihwal kasus tersebut.

"Belum ada tersangka, masih proses," kata Susatyo saat dihubungi Wartawan, Kamis (5/12/2019).

Kronologi Tewasnya SS

Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, sebelum tewas SS sedang menunggu sang Ibu yang sedang berada di dalam minimarket tersebut.

Kata Ewo, SS menunggu Ibunya di depan pintu minimarket yang terbuat dari kaca. Pun pintu tersebut diduga rusak dan rapuh.

"Korban tewas setelah ditinggal ibunya yang mengembalikan kelebihan belanja di dalam. Saat itu, dia (SS) menunggu di depan pintu yang kebetulan rusak," ujar Ewo kepada awak Wartawan, di kantornya, Rabu (27/11/2019).

"Tiba-tiba pintu tersebut yang terbuat dari kaca, roboh, dan mengenai saudari SS," sambungnya.

Kemudian, lanjutnya, SS segera dilarikan warga dan petugas minimarket ke Rumah Sakit (RS) terdekat.

Nahas, kata Ewo, nyawa SS tak dapat tertolong dan dinyatakan mengembuskan napas terakhir pada pukul 09.10 WIB.

"Korban SS ini dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.10 WIB," ucap Ewo.

Nerdasarkan hasil visum, sambungnya, SS mengalami luka lebam di bagian kepala.

Seusai itu, kata Ewo, polisi dari Polsek Senen menyelisik dan memeriksa sepuluh saksi, mayoritas karyawan minimarket Alfamidi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved