Keyko Mantan Ratu Prostitusi Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Ada Hubungan dengan Anak
Yunita alias Keyko, mantan ratu prostitusi laporkan mantan suami ke polisi terkait dugaan penelantaran anak
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA– Masih ingat dengan Yunita alias Keyko yang sempat mendapat julukan ratu prostitusi?
Kini wanita asal Denpasar, Bali itu telah melaporkan mantan suaminya ke Polrestabes Surabaya.
Keyko bakal datang ke Polrestabes Surabaya untuk proses penyidikan atas laporan terhadap mantan suaminya berinisial AAS, Kamis (5/12/2019).
Sesuai laporan polisi nomor LP/B/211/B/II/2019/JATIM/RESTABES SBY, Keyko melaporkan AAS atas dugaan tindak pidana Penelantaran Anak sesuai Pasal 77 UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Keyko melaporkan mantan suaminya itu pada 22 Februari 2019, dan sekarang sudah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Sprin-Sidik/234/III/Res.I.24/2019/Satreskrim.
“Sesuai agenda, dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis (5/12/2019),” terang M Ali, kerabat dekat Keyko kepada SURYAMALANG.COM.
Keyko melaporkan mantan suaminya yang dianggap tidak ada niat baik untuk melaksanakan putusan pengadilan terkait kewajiban biaya hidup yang harus diberikan kepada dua anak hasil pernikahan mereka.
Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara bernomor 399/Pdt.G/2009/PN.Sby.
Selain mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Keyko, hakim juga menghukum AAS selaku tergugat rekonpensi untuk membayar biaya hidup bagi DGS dan ELS sejumlah Rp 5 juta per bulan sampai anak-anak tersebut menjadi dewasa.
Putusan pengadilan tingkat pertama ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Budi Susilo pada 18 Agustus 2009 silam.
Kendati sudah berjalan 10 tahun sejak dibacakan putusan tersebut, Keyko mengaku AAS belum melaksanakan kewajiban isi putusan itu kepada dua anaknya.
Keyko sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak dua anaknya tersebut.
Namun, belum juga membuahkan hasil.
Akhirnya Keyko memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi atas dugaan kasus penelantaran anak.
Melalui surat tulisan tangan, Keyko juga sempat curhat kepada wartawan. Keyko menceritakan alasannya masuk ke dunia mucikari ini.