Bandar Sabu di Jakarta Utara yang Lawan Petugas Merupakan Residivis
Namun setelah menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, pada Mei 2019 S kembali ditangkap sebagai pemakai narkoba lalu direhabilitasi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Bandar sabu berinisial S (40) yang biasa memasarkan sabu di Jakarta Utara tewas dihujam timah panas anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan S yang ditembak karena memukul personel Ditresnarkoba termasuk penjahat kambuhan.
"Tersangka S merupakan residivis narkotika, pernah berurusan dengan polisi tahun 2012. Pernah ditahan 4 tahun, pengungkapan 1 kilogram lebih sabu-sabu," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jumat (6/12/2019).

Namun setelah menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, pada Mei 2019 S kembali ditangkap sebagai pemakai narkoba lalu direhabilitasi.
Perihal apakah Papi yang merupakan pemasok sabu S merupakan jaringan narkoba Lapas Cipinang, Yusri belum dapat memastikannya.
"Kita masih dalami terus itu (jaringan Lapas Cipinang). Pengakuannya dia mendapat barang dari seorang yang biasa dia panggil Papi," ujarnya.
Penembakan S berawal kala diminta personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunujukkan tempat persembunyian Papi.
Saat S memukul lalu mencoba melarikan diri, personel Ditresnarkoba sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali tapi dihiraukan S.
"Masyarakat di daerah yang bersangkutan tempat pelaku ini memang sudah sering ada laporan dengan ulah pelaku," tuturnya.