Bocah Tewas Tersengat Listrik

Kabel Terpotong Sebabkan Bocah 7 Tahun Tewas, Manajer PLN Anggap Ada Kejanggalan

Yang pasti, ia melihat ada suatu kejanggalan pada kondisi kabel terpotong di tiang listrik tempat GR tersengat hingga tewas

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ahmad Hidayat saat menunjukkan lokasi bocah tewas tersengat listrik di lokasi bekas bongkaran Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Manajer PLN UP3 Bandengan Matias Haryanto melihat ada suatu kejanggalan pada kabel terpotong yang sebabkan bocah berinisial GR (7) tewas di dekat Rusun Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.

Matias berpendapat, PLN mempunyai standar keselamatan terkait pemotongan kabel.

Dalam kasus ini, Matias menilai potongan kabel berada di posisi yang tidak sesuai SOP PLN.

"Ini persepsi pribadi, karena kita punya SOP, enggak mungkin mendahului penyidikan. Enggak mungkin (potongan kabel) akan di bawah, karena safety first," kata Matias, Jumat (6/12/2019).

Ketika ditanya apakah ada dugaan pencurian kabel, Matias enggan menjawab secara gamblang.

Yang pasti, ia melihat ada suatu kejanggalan pada kondisi kabel terpotong di tiang listrik tempat GR tersengat hingga tewas.

Timnas U-23 Indonesia Bakal Terima Bonus Usai Pastikan Lolos ke Babak Semifinal SEA Games 2019

"Saat tadinya di atas sekarang di bawah, saya nggak tahu itu modus pencurian atau optimalisasi aset," kata Matias.

Matias juga menyerahkan kasus ini kepada polisi. Menurutnya, polisi juga sudah memanggil pihak PLN untuk diperiksa di Mapolsek Metro Penjaringan.

"Saya tidak mau masuk ke kasusnya penyebabnya dan bagaimana, biar ranah hukum tanpa mendahului pihak yang berwenang melakukan penyidikan. Nanti biar polisi yang menjelaskan di sana," kata dia.

GR meninggal dunia setelah tersengat listrik di dekat Rusun Penjaringan, Kamis (5/12/2019). Kala itu, GR hendak mengambil bola pada genangan yang berada di lahan bekas bongkaran.

Adapun hingga kini polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi terkait kasus ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved