Bocah Tewas Tersengat Listrik
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pencurian Kabel di Lokasi Bocah Tewas Tersengat Listrik di Penjaringan
Polsek Metro Penjaringan sebut tidak ada pencurian kabel yang sebabkan seorang anak tewas tersengat listrik di dekat Rusun Penjaringan Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menyebut tidak ada tanda-tanda pencurian kabel di lokasi bocah berinisial GR (7) yang tewas tersengat listrik di dekat Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.
"Dugaan pencurian kabel nggak ada, kabel udah kepotong, udah dilakban, gimana pencurian kabel," kata Mustakim, Jumat (6/12/2019).
Mustakim meminta agar semua pihak bersabar dan tidak menyimpulkan penyebab pasti kematian GR.
Pasalnya, polisi masih menjalankan proses penyelidikan untuk memastikan bagaimana peristiwa itu terjadi.
"Nanti lihat hasil penyelidikan," tegas Mustakim.
Mustakim menambahkan, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terkait peristiwa tersebut.
Namun, lima orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang, mereka ini yang melihat kejadian, yang nolongin juga petugas PLN dan pengurus rusun," katanya.
Sebelumnya, Manajer PLN UP3 Bandengan Matias Haryanto melihat ada suatu kejanggalan pada kabel terpotong yang sebabkan bocah berinisial GR (7) tewas di dekat Rusun Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.
Matias berpendapat, PLN mempunyai standar keselamatan terkait pemotongan kabel.
Dalam kasus ini, Matias menilai potongan kabel berada di posisi yang tidak sesuai SOP PLN.
"Ini persepsi pribadi, karena kita punya SOP, enggak mungkin mendahului penyidikan," kata Matias, Jumat (6/12/2019).
"Enggak mungkin (potongan kabel) akan di bawah, karena safety first," sambungnya.
Ketika ditanya apakah ada dugaan pencurian kabel, Matias enggan menjawab secara gamblang.
Yang pasti, ia melihat ada suatu kejanggalan pada kondisi kabel terpotong di tiang listrik tempat GR tersengat hingga tewas.
"Saat tadinya di atas sekarang di bawah, saya nggak tahu itu modus pencurian atau optimalisasi aset," kata Matias.
Matias juga menyerahkan kasus ini kepada polisi.
Menurutnya, polisi juga sudah memanggil pihak PLN untuk diperiksa di Mapolsek Metro Penjaringan.
"Saya tidak mau masuk ke kasusnya penyebabnya dan bagaimana, biar ranah hukum tanpa mendahului pihak yang berwenang melakukan penyidikan. Nanti biar polisi yang menjelaskan di sana," kata dia.
GR meninggal dunia setelah tersengat listrik di dekat Rusun Penjaringan, Kamis (5/12/2019).
Kala itu, GR hendak mengambil bola pada genangan yang berada di lahan bekas bongkaran.
Adapun hingga kini polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi terkait kasus ini. (*)