Kasus Ujaran Ikan Asin di Medsos

Akui Kerja & Tak Hadiri Sidang Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Ternyata Jalan-Jalan Bareng Pria

Galih Ginanjar tampak lesu saat akan menjalani sidang karena istri tak hadir mendukungnya, ternyata ini yang dilakukan Barbie Kumalasari

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Salah satu tersanka kasus "ikan asin", Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM -- Ada ekspresi kesedihan di wajah Galih Ginanjar saat akan menjalani sidang kasus ' ikan asin', hari ini Senin (9/12/2019).

Ekspresi Galih Ginanjar ini sangat berbeda dengan 2 tersangka lainnya yakni Pablo Benua dan Rey Utami.

Hal tersebut karena sosok sang istri, Barbie Kumalasari tampak tak hadir mendampingi Galih Ginajar di persidangan.

Ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 12.37 WIB.

Ketiganya tampak mengenakan pakaian serba putih dengan kondisi tangan terborgol.

Pablo Benua yang berjalan paling depan saat akan memasuki gedung pengadilan, tampak sangat segar.

Bahkan Pablo Benua juga tampil dengan kacamata hitamnya dan terus menunjukkan senyumnya kepada orang banyak.

Pablo Benua, Galih Ginanjar, Rey Utami saat hadir di pengadilan
Pablo Benua, Galih Ginanjar, Rey Utami saat hadir di pengadilan ()

Hal itu berbanding terbalik dengan Galih Ginanjar, yang saat itu tampak lesu dan memperlihatkan wajah serius.

Ketika ditanya persiapan jelang sidang, Galih Ginanjar irit bicara.

FOLLOW:

Suami Barbie Kumalasari ini hanya menyebut akan menghadapi semuanya.

"Ya kita hadapi saja," kata Galih Ginanjar saat ditanya soal persiapan menjalani sidang perdana kasusnya hari ini, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.

Namun ketika ditanya soal Barbie Kumalasari yang absen, sikap Galih Ginanjar tampak lebih cair.

Galih Ginanjar mengungkapkan bahwa Barbie Kumalasari tengah sibuk sehingga tak bisa hadir.

"Ada kerjaan hari ini," ungkap Galih Ginanjar dilansir dari Grid.ID.

Barbie Kumalasari nangis lihat Galih Ginanjar
Barbie Kumalasari nangis lihat Galih Ginanjar (kolase Instagram)

Meski begitu, Galih Ginanjar mengungkapkan bahwa sang istri selalu memberi semangat kepadanya.

Di samping itu, Galih Ginanjar juga mengungkapkan bahwa Barbie Kumalasari selalu menyampaikan pesan cinta padanya.

"Ya dia selalu bilang I love you, selalu dukung saya, oke ya terima kasih temen-temen," ungkap Galih Ginanjar.

Dilansir dari akun Instagram Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar ini berfoto di depan banner logo Pesbukers.

Barbie Kumalsari tampak mengenakan pakaian seksi warna merah dan berpose berbagai gaya.

"#barbiekumalasaristyle
#barbiekumalasariofficialchannel
STYLIST BY @chandracancan," tulis Barbie Kumalasari.

Namun setelah itu, Barbie Kumalasari malah sedang berfoto tertawa bareng seorang pria.

Pria tersebut bukanlah Irfan Sbaztian, pria yang selama ini digosipkan tengah dekat dengan Barbie Kumalasari.

Pria yang sedang foto mesra bareng Barbie Kumalasari ini adalah Rama Purba, seorang komedian.

Barbie Kumalasari mengunggah ulang foto yang sudah dibagikan Rama Purba.

"Next trip mom Barbie Kumalasari, are you ready?

jalan-jalan selanjutnya Barbie Kumalsari, kamu siap?" tanya sang pria.

Namun ajakan pria ini belum dijawab Barbie Kumalasari.

Karena tak terlihat balasan komentar istri Galih Ginanjar untuk sang pria.

saat Galih Ginanjar sidang, Barbie Kumalasari pamer foto bareng pria
saat Galih Ginanjar sidang, Barbie Kumalasari pamer foto bareng pria (instagram story Barbie Kumalasari)

Kasus pencemaran nama baik dengan vlog "ikan asin" ini telah bergulir sejak Juni 2019.

Saat itu, Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua, serta mantan suaminya, Galih Ginanjar ke polisi.

Hal itu terjadi setelah Galih Ginanjar mengumpamakan Fairuz A Rafiq dengan "ikan asin" dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih Ginanjar dinilai menghina Fairuz A Rafiq dalam video tersebut, yang salah satunya terkait bau ikan asin.

Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami
Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami (kolase instagram @galihginanjar/ kompas.com)

Ketiganya lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 310, pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.

Ini merupakan sidang kesekian kali untuk Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.

Agenda sidang hari ini, Senin (9/12/2019) ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved