Kasus Korupsi
Ditanya Perkembangan Kasus Korupsi Nur Mahmudi, Kajari Depok: No Comment
Yudi mengatakan, alasan ia engga berkomentar lantaran kondisi Kota Depok yang tengah memasuki tahun politik.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi, enggan berkomentar ketika ditanya kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
Seperti diketahui, mantan orang nomor satu di Kota Depok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sejak 2018 silam, dalam kasus korupsi Jalan Nangka di kawasan Cimanggis.
Yudi mengatakan, alasan ia engga berkomentar lantaran kondisi Kota Depok yang tengah memasuki tahun politik.
"Soal itu no comment dulu, ini tahun politik, no comment," ujar Yudi dalam acara peringatan hari anti korupsi dunia di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Senin (9/12/2019).
• Pria di Cilincing yang Ancam Dua Anak Balitanya Mengaku Dapat Bisikan Gaib Untuk Selamatkan Kakaknya
Namun, Yudi menegaskan pihaknya berjanji pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus korupsi Nur Mahmudi
"Kasus korupsi di Kota Depok sambil jalan, awal tahun nanti kita lihatlah. Kan saya bilang dari kemarin, saya konsolidasi ke dalam dulu. Nanti tetap sesuatunya kami tindaklanjuti," bebernya.
Yudi mengatakan, dirinya meminta semua pihak bersabar dan menunggu waktu yang tepat, karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Jadi sabar dulu, tinggal tunggu saja nanti pasti ada waktunya," pungkasnya.
Kesal Dibully, Edhy Prabowo: Saya Tidak Sedikitpun Mencuri Uang Negara |
![]() |
---|
Penyidik Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Asabri |
![]() |
---|
KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos Covid, Firli Bahuri: Pada Saatnya akan Disampaikan |
![]() |
---|
Penyidik Kejagung Sita Ferrari F12 Berlinetta Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat |
![]() |
---|
Heru Hidayat Terlibat Dua Mega Skandal Korupsi, Berikut Sosok Pemain Saham Pemilik 20 Kapal Ini |
![]() |
---|