Kasus Ujaran Ikan Asin di Medsos
Kuasa Hukum Bantah Pablo Benua dan Rey Utami Dikawal Anggota Ormas
Kuasa hukum pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasrudin, mengklaim pihaknya tak pernah meminta pengawalan dari anggota organisasi masyarakat
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kuasa hukum pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasrudin, mengklaim pihaknya tak pernah meminta pengawalan dari anggota organisasi masyarakat (ormas).
Ia mengatakan, kehadiran sejumlah anggota ormas pada persidangan hari ini hanya untuk memberi dukungan.
"Semata-mata hanya support Pablo dan Rey, tidak ada pengawalan. Mereka datang sukarela," kata Insank seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
"Karena mereka mengetahui Pablo dan Rey sudah sidang, makanya kawan-kawan memberi dukungan," lanjut dia.
Selain itu, ia membantah kehadiran sejumlah anggota ormas merupakan permintaan dari kuasa hukum.
"Nggak ada permintaan khusus, nggak ada. Semua karena perkawanan saja," ujarnya.
Insank pun mengaku tidak tahu perihal jumlah anggota ormas yang hadir di persidangan hari ini.
"Kami juga nggak bisa menghitung karena mereka datang karena rasa solidaritas," ucap pria yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Ratna Sarumpaet itu.
Kasus pencemaran nama baik dengan vlog "ikan asin" ini telah bergulir sejak Juni 2019.
Mundur Jadi Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Pengacara Sebut Kasus Ikan Asin Berbahaya |
![]() |
---|
Sebut Kasus Ikan Asin Sangat Berbahaya, Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua Putuskan Mundur |
![]() |
---|
Rumah Tangga Galih Ginanjar Di Ambang Perceraian, Barbie Kumalasari Akui Sudah Tak Nyaman Karena Ini |
![]() |
---|
Dihadirkan di Persidangan Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Menangis |
![]() |
---|
6 Bulan Terpisah, Tangis Rey Utami & Pablo Benua Pecah saat Dipertemukan dengan Anak: Sakit Banget |
![]() |
---|