Ayah Ancam 2 Anak Balitanya Pakai Pisau
Pengakuan Ayah Todong 2 Balita Pakai Pisau, Dapat Bisikan Gaib: Minta Bantuan Malaikat Melalui Anak
Seorang ayah berinisial TS (40) diamankan aparat Polsek Cilincing Jakarta Utara, usai kedapatan menodong dua balita perempuan menggunakan pisau
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Diketahui TS hanya tinggal bersama 2 orang anaknya.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto mengatakan, ibu korban sudah merantau ke Cina sejak bulan Juli lalu.
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Polisi akan memeriksa kejiwaan TS (40), ayah yang mengancam dua anak balitanya memakai pisau di Cilincing.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran ketika ditanyai terkait motif penodongan ini, pelaku menjawab hendak mengusir roh jahat dari tubuh kedua putrinya.
"Jadi kalo hasil lengkapnya nanti kita lakukan pemeriksaan ke rumah sakit," kata Kombes Budhi.
Menurut Budhi, ketika ditangkap TS masih bisa menjawab pertanyaan polisi.
Namun, polisi tetap akan memeriksakan kejiwaan pelaku untuk memproses kasus ini.
"Dalam hal ini rujukan kita ke RS Polri Kramat Djati, tapi kalo secara sekilas memang dia masih bisa menjawab pertanyaan kita," kata Budhi.
Atas perbuatannya, TS disangka melanggar Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(TribunJakarta/Gerald Leonardo A/Muji Lestari)