Polemik Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
DPRD DKI Batasi Anggota TGUPP, Anies Baswedan: Oposisi Sangat Keras karena TGUPP Efektif
Terkuaknya anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan menulai polemik. Anies Baswedan bersuara.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Berlangsung Alot, DPRD DKI Jakarta Putuskan Batasi Jumlah TGUPP Jadi 50 Orang
Pembahasan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta berlangsung alot.
Pembahasan yang dihelat di ruang rapat paripurna, lantai 3 Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini sendiri berlangsung sejak Senin (9/12/2019) sore.
Belasan anggota dewan yang hadir mengikuti rapat pun satu per satu menyampaikan pendapatnya soal tim bentukan Gubernur Anies Baswedan ini.
Saking alotnya pembahasan ini, pimpinan rapat sekaligus Ketua Banggar, yaitu Prasetyo Edi Marsudi sempat menskor rapat tersebut.
Rapat pembahasan soal TGUPP ini sendiri akhirnya baru rampung sekira pukul 20.50 WIB saat Prasetyo mengetuk palu dan memutuskan membatasi anggota TGUPP menjadi 50 orang.
"Dengan mengucap bismillah, saya putuskan TGUPP menjadi 50 orang," ucapnya sambil mengetuk palu, Senin (9/12/2019).
Diketahui, saat ini jumlah anggota TGUPP sendiri mencapai 66 orang ditambah dengan satu ketua.
Rinciannya, sebanyak 44 orang anggota mengurusi bidang ekonomi dan percepatan pembangunan, 11 orang di bidang respon strategis, 7 anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi, serta 4 anggota bidang pengelolaan pesisir.
Merasa tak puas dengan keputusan Prasetyo, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono pun langsung melayangkan protes.
Menurutnya, anggota TGUPP yang maksimal berjumlah 50 orang ini masih dirasa terlalu banyak dan bisa berdampak buruk pada kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau 50 masih kebanyakan, untuk orang yang memberikan masukan maka ini akan mengurangi percepatan," ujsrnya dalam rapat.
"Bahkan, ini akan menghambat proses pembangunan ini, ini kan bukan tempat penampungan," tambahnya menjelaskan.
Ia menambahkan, Fraksi PDIP pun meminta anggota TGUPP kembali dikurangi menjadi paling banyak 17 orang.
"Fraksi PDIP tetap menolak dengan jumlah 50 orang. Fraksi PDIP merekomendasikan dengan jumlah paling banyak 17 orang," kata Gembong.