DPRD DKI Jakarta Batasi Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto: Semogga Bukan Kepentingan Politisi Saja
Ketua bidang hukum dan pemberantasan korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (BW) soroti sikap DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua bidang hukum dan pemberantasan korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (BW) angkat bicara soal keputusan DPRD DKI Jakarta yang membatasi jumlah anggota TGUPP menjadi maksimal 50 orang.
Ia pun berharap, putusan tersebut dibuat oleh para anggota dewan Kebon Sirih atas dasar pemikiran logis, bukan kepentingan politik semata.
"Mudah-mudahan (pembatasan anggota TGUPP) basisnya logic yang rasional, bukan basis yang melalui banyak politisinya," ucapnya, Selasa (10/12/2019).
Meski demikian, mantan Wakil Ketua KPK ini enggan berkomentar apakah pengurangan jumlah anggota ini akan mempengaruhi kinerja TGUPP atau tidak.
"Yang bisa jawab Ketua TGUPP (Amin Subekti), cuma biasanya kan setiap perencanaan itu ada ukuran size yang mau dikerjakan dan apa keberhasilan output dan outcome yang dihasilkan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Berkaca dari jumlah anggota bidang hukum dan pemberantasan korupsi TGUPP yang ditanganinya saat ini, ia menyebut, pengurangan ini akan berdampak buruk terhadap kinerja TGUPP.
"Kalau pakai ukuran di saya yang di pencegahan kita cuma punya lima orang, ditambah staf administrasi satu dan dua supporting," kata Bambang.
"Harusnya kita tujuh, jadi tinggal lima," tambahnya menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD memutuskan membatasi jumlah anggota TGUPP maksimal menjadi 50 orang.
Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada Senin (9/12/2019) lalu.
"Dengan mengucap bismillah, saya putuskan TGUPP menjadi 50 orang," ucap Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi sambil mengetuk palu, Senin (9/12/2019) malam.
Diketahui, saat ini jumlah anggota TGUPP sendiri mencapai 66 orang ditambah dengan satu ketua.
Rinciannya, sebanyak 44 orang anggota mengurusi bidang ekonomi dan percepatan pembangunan, 11 orang di bidang respon strategis, 7 anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi, serta 4 anggota bidang pengelolaan pesisir.