Pemprov DKI Buru Penunggak Pajak
Hotel Bintang 5 di Epicentrum yang Tunggak Pajak Rp 2,9 Miliar Milik Bakrie Group
Hotel The Grove Suites, milik Bakrie Group menunggak pajak hingga Rp 2,9 miliar
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Hotel The Grove Suites yang menunggak pajak hingga Rp 2,9 miliar ternyata milik Bakrie Group.
Hal itu dikatakan Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin.
"Iya grupnya, bukan pribadi ya. Itu PT Bakrie Swastika," kata Yuspin saat ditemui lokasi, Selasa (10/12/2019).
Menurutnya, jumlah pajak yang belum dibayarkan termasuk besar karena lebih dari Rp 1 miliar.
"Potensi pajak ada yang tinggi, sedang, dan rendah. Ini termasuk kategori tinggi," jelas dia.
Gedung hotel bintang lima tersebut pun telah dipasangi plang dan spanduk penunggak pajak.
"Objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah," demikian bunyi tulisan pada plang dan spanduk yang terpasang.
Yuspin menjelaskan, batas waktu pembayaran pajak daerah sebenarnya jatuh pada 16 September 2019.
• TKP Mobil Terbakar di Dekat Plaza Senayan Sudah Steril, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
• Kisah Sukirno: Berulang Kali di PHK, Kini Jadi Penjual Ember Keliling Karena Faktor Lingkungan
• Borneo FC Vs Persib Bandung: Duka Sang Kapten Maung Bandung Hingga Link Live Streaming
Namun, pihaknya memberi waktu kepada pengelola hotel hingga 31 Desember 2019.
"Jika melewati dari batas waktu itu, bukan cuma diharuskan bayar pajak, tapi juga dendanya," ujar Yuspin.
Wali Kota Jakarta Selatan Sebut Pemasangan Plang di Tempat yang Belum Bayar Pajak Tidak Penting |
![]() |
---|
Hotel Bintang Lima Milik Bakrie Group yang Menunggak Pajak Rp 2,9 M Berdalih Anggaran Belum Cukup |
![]() |
---|
Hotel Bintang Lima di Epicentrum Jakarta Selatan Menunggak Pajak Hingga Rp 2,9 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kejar Target, Pemkot Jakarta Selatan Pasang Spanduk Penunggak Pajak di 81 Titik |
![]() |
---|