Polemik Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
Kala Suara DPRD DKI Jakarta Terpecah Gara-gara Anggaran TGUPP
Pembahasan anggaran TGUPP berlangsung alot dalam rapat paripurna Banggar DPRD DKI Jakarta. Fraksi-fraksi di DPRD DKI terpecah menyikapi TGUPP.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Rapat pembahasan soal TGUPP ini sendiri akhirnya baru rampung sekira pukul 20.50 WIB saat Prasetyo mengetuk palu dan memutuskan membatasi anggota TGUPP menjadi 50 orang.
"Dengan mengucap bismillah, saya putuskan TGUPP menjadi 50 orang," ucapnya sambil mengetuk palu, Senin (9/12/2019).
Diketahui, saat ini jumlah anggota TGUPP sendiri mencapai 66 orang ditambah dengan satu ketua.
Rinciannya, sebanyak 44 orang anggota mengurusi bidang ekonomi dan percepatan pembangunan, 11 orang di bidang respon strategis, 7 anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi, serta 4 anggota bidang pengelolaan pesisir.
Merasa tak puas dengan keputusan Prasetyo, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono pun langsung melayangkan protes.
Menurutnya, anggota TGUPP yang maksimal berjumlah 50 orang ini masih dirasa terlalu banyak dan bisa berdampak buruk pada kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau 50 masih kebanyakan, untuk orang yang memberikan masukan maka ini akan mengurangi percepatan," ujsrnya dalam rapat.
"Bahkan, ini akan menghambat proses pembangunan ini, ini kan bukan tempat penampungan," tambahnya menjelaskan.
Ia menambahkan, Fraksi PDIP pun meminta anggota TGUPP kembali dikurangi menjadi paling banyak 17 orang.
"Fraksi PDIP tetap menolak dengan jumlah 50 orang. Fraksi PDIP merekomendasikan dengan jumlah paling banyak 17 orang," kata Gembong.
Berbeda dengan pendapat yang disampaikan Gembong, beberapa anggota dewan lainnya malah menyetujui putusan yang dibuat oleh Prasetyo.
"Fraksi PAN ikut menyetujui pimpinan, sudah sah," tutur Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Lukmanul Hakim.
Hal senada pun turut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin.
"Fraksi PKS menyetujui pimpinan," ucapnya di dalam ruang rapat paripurna.
Meski telah menyetujui untuk membatasi jumlah anggota TGUPP, Prasetyo pun meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah untuk menyoroti kinerja setiap anggota TGUPP