Niat Nonton Bioskop, 2 ABG Diajak Mampir 2 Pria ke Penginapan: Dipaksa Masuk Kamar & Lakukan Ini
Nasib malang menimpa dua gadis ABG berinisial LM (13) dan TS (14) di Palembang.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Nasib malang menimpa dua gadis ABG berinisial LM (13) dan TS (14) di Palembang.
Rencananya untuk nonton bioskop harus kandas, tatkala LM dan TS diajak mampir ke sebuah penginapan oleh 2 orang pria.
Dua pria itu benama Parlan (32) dan Etet (35).
Dijelaskan LM, Parlan dan Etet merupakan teman TS, yang saat itu juga hendak ikut nonton bioskop bersama.
Diketahui TS dan kedua pelaku yang merupakan warga Ogan Ilir datang ke Palembang pada Senin (9/12/2019) lalu.
• Pengakuan Suami Bacok Istri di Tangsel, Sebut Tak Niat Membunuh hingga Sempat Minta Diracun
Tujuan TS datang ke Palembang untuk mengajak LM jalan-jalan ke mall dengan menumpang kendaraan kedua pelaku.
TS dan LM diketahui memang berteman karib.
Setelah sepakat bertemu, TS dan kedua pelaku menjemput LM.
Saat diperjalanan, Parlan dan Etet rupanya tak langsung menuju tempat tujuan.
Kedua pelaku terlebih dahulu mengajak TS dan LM menuju sebuah tempat di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
Kepada LM an TS, parlan dan Etet mengatakan hendak mengambil suatu barang di Jalan Rajawali tersebut.
Tak ada pikiran macam-macam, LM dan TS pun setuju saja.
Namun dugaan LM dan TS rupanya salah.
• Sebut Pemecatan Dirut Garuda Bak Cabut Duri Menancap, Pramugari Senior: Banyak Teman Gelar Syukuran
LM dan TS ternyata dibawa dua pelaku ke sebuah penginapan.
Setelah tiba di lokasi, LM dan TS mendapat perlakuan tak senonoh dari Parlan dan Etet.
Parlan dan Etet tega merudapaksa dua gadis di bawah umur itu.
Kronologi Kejadian
Tak terima mendapat perlakuan keji dari kedua pelaku, LM dan TS sepakat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
LM dan TS pun menyambangi Polrestabes Palembang untuk mebuat Laporan, Selasa (10/12/2019).
Saat membuat laporan tersebut kedua korban menceritakan kronologi yang dialaminya.
Dijelaskan salah seorang korban berinisial TS, kedua pelaku merupakan sopir travel trayek Palembang-Ogan Ilir.
• Beberkan Sosok Selir AA Eks Dirut Garuda, Pramugari Senior: Saya Gak Bisa Bilang Itu Bohong
Kedua pelaku merupakan warga Dusun Kawah, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
TS mengaku mengenal keduanya, TS juga merupakan warga salah satu desa di Kabupaten OI.
Kronologinya, TS dan kedua pelaku yang merupakan warga Ogan Ilir datang ke Palembang pada Senin
Tujuan TS datang ke Palembang untuk mengajak LM jalan-jalan ke mall dengan menumpang kendaraan kedua pelaku.
"Saya dan TS berteman. Saya orang Palembang, sedangkan TS asli Ogan Ilir sama seperti kedua pelaku," kata LM saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (10/12/2019).
Setelah sepakat bertemu, TS dan kedua pelaku menjemput LM.
Keempatnya berencana nonton bareng di bioskop salah satu mall di Palembang.
Namun kedua pelaku mengajak TS dan LM terlebih dahulu menuju sebuah tempat di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Senin malam.
"Temannya teman saya, Pr sama Et mengajak kami mampir dulu ke Jalan Rajawali karena katanya mau ambil sesuatu atau barang," ungkap LM.
Namun tiba di tempat yang dimaksud, di sebuah penginapan, kedua pelaku malah merudapaksa kedua korban.
"Saya dipaksa Etet. Teman saya TS dipaksa Parlan masuk kamar. Kami dipaksa (melayani nafsu bejat kedua pelaku)," ujar LM.
LM mengaku Diperkosa hingga 3 kali
Saat membuat laporan, LM mengaku diperkosa sebanyak tiga kali oleh pelaku Etet.
"Kalau teman saya tidak tahu berapa kali dipaksa Parlan. Yang jelas kami kena (diperkosa) semua," kata dia.
Sementara korban lainnya TS lebih banyak diam saat membuat laporan kepolisian.
Orangtua Korban Geram
Tak terima putrinya menjadi korban rudapaksa, orangtua kedua korban pun meminta polisi segera meringkus kedua pelaku yang telah merenggut kehormatan anak mereka.
"Saya sangat kaget dan emosi diberitahukan oleh anak saya kalau dia sudah diperkosa bersama temannya oleh kedua orang itu," kata Hr, orang tua LM.
"Kami berharap kedua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi perbuatan kedua pelaku membuat putri kami sangat trauma," kata Hr.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan tindak asusila yang dialami kedua korban, LM dan TS.
"Laporan sudah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," ucap Heri.
(TribunJakarta/TribunSumsel)