TransJakarta Setor Dividen Rp 40 M ke Pemprov DKI Jakarta
TransJakarta mengesahkan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 10 persen dari laba bersih senilai Rp 40 miliar.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengesahkan pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 10 persen dari laba bersih senilai Rp 40 miliar.
Pemegang saham tersebut yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono, mengatakan pendapatan laba bersih tahun 2018 senilai Rp 403 miliar.
Nilai Rp 403 miliar ini meningkat 54 persen dari tahun sebelumnya, Rp 262,9 miliar.
Total tersebut pun diikuti peningkatan pelanggan sebesar 30 persen dari 144,8 juta penumpang pada 2017.
Total jumlah penumpang pada 2018 yaitu 189 juta orang.
“Provinsi DKI memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan layanan transportasi publik dengan kenyamanan dan aksesibilitas yang baik, sesuai dengan standar internasional,” kata Agung, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Selasa (10/12/2019).
Lebih lanjut, Agung menyatakan pihaknya terus melakukan penambahan dan peremajaan berbagai armada.
"Jumlah armada kami di 2018 yang berjumlah 2.004 meningkat 32 persen dari tahun sebelumnya berjumlah 1.520 armada," ujar dia.
"Peningkatan komposisi armada tahun 2018 adalah 530 bus kecil, 724 bus sedang, dan 750 bus besar,” sambungnya.
Agung menambahkan, peningkatan jumlah rute yang ditugaskan Dinas Perhubungan Dishub DKI Jakarta turut andil memberikan kontribusi.
Kata Agung, hingga 2018 tercatat 156 rute yang melayani pelanggan setiap harinya.
"Angka ini meningkat sebesar 28 persen dari 122 rute pada 2017," kata Agung.
"Maka kami mengalami kenaikan sebesar 30 persen. Total capaian rata rata pelanggan harian dari 396,9 ribu orang pada tahun 2018, menjadi 517,8 ribu di tahun 2019,” ucap Agung.
Karena itu, pada 2018 PT TransJakarta mendapat peringkat indikator kesehatan perseroan dari 'A' pada 2017 menjadi 'AA' pada 2018.
Peringkat AA ini disematkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dengan diagnosis kesehatan ini, perseroan mampu melakukan berbagai aksi melalui peremajaan kendaraan, perbaikan halte, dan pembukaan rute baru,” ucapnya.
Pengesahan peringkat dan total dividen tersebut dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PT TransJakarta tahun 2018, kemarin atau Senin (9/12/2019).
Pada RUPS, lanjutnya, juga disampaikan jika pemegang saham secara utuh dan bulat menyetujui penyertaan modal berupa aset.
• Tubuh dan Wajah Dipenuhi Tato, Ridho Cerita Keinginan Hijrah dan Terusik Ucapan Putrinya
• Terjebak Macet, Maling Motor di Cikarang Tewas Dihakimi Warga
Aset tersebut berbentuk tanah depo (bengkel perawatan) bus TransJakarta di tiga wilayah.
Di antaranya wilayah Pinang Ranti, Cawang, dan di Pesing dengan jumlah total penyertaan setara Rp 1,191 triliun.
"Penyertaan ini selain memenuhi pencatatan pada jumlah setoran ekuitas, juga membantu TransJakarta dapat memaksimalkan pemanfaatan aset-aset ke depannya," katanya.