Natal dan Tahun Baru 2020

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Tanah Abang Sita 399 Botol Minuman Keras dari Dua Warung

Polsek Metro Tanah Abang telah memeriksa dua warung penjual minuman keras di Jalan Kebon Melati dan kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pengamanan puluhan botol miras di Cisoka, Kabupaten Tangerang menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, Selasa (26/11/2019) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Polsek Metro Tanah Abang telah memeriksa dua warung penjual minuman keras di Jalan Kebon Melati dan kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Hal ini dikatakan Kasie Humas Polsek Metro Tanah Abang, Bripka Setyo Aji, kepada Wartawan, Rabu hari ini.

Kata dia, total ada 399 botol miras diamankan Polsek Metro Tanah Abang.

"Total kami sita dari kedua warung itu ada 399 botol miras,” kata Setyo, sapaannya.

Lebih lanjut, Setyo menyebut pelaku ini berinisial S (35) dan SM (47).

Menurut dia, kedua pelaku ini memperdagangkan miras secara ilegal.

"Miras yang diminum warga bisa memicu kejahatan. Bisa juga korban tewas karena minum berlebihan," ucap dia.

Dia melanjutkan, kini kedua pelaku telah diamankan.

Sebabnya, menurut dia, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“Penangkapan ini berdasarkan Permendag RI No. 20/M-DANG/Per/4/2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol," jelas Setyo.

Lini Pertahanan Persija Jakarta Keropos, Tim Pelatih Ungkap Masalah Besarnya

Sandra Dewi Bereaksi Ini Saat Lihat Sopir Buat Mobilnya Penyok, Boy William Gemas: Itu Mobil Mahal!

"Termasuk adanya perintah Lisan Kapolres Metro Jakarta Pusat, tanggal Desember 2019," dia menambahkan.

Hingga kini, Polsek Metro Tanah Abang masih memburu pelaku lainnya.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang nyaman dan aman jelang Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved