CPNS 2019
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta, Simak Cara Isi Formulir Masa Sanggah
Di rekrutmen kali ini, jumlah pendaftar CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta mencapai 50.528.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.
Sedangkan apabila tidak lulus, akan tampil tulisan seperti di bawah ini :
Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar
Alasan TMS dari verifikator:
Di bawah tulisan itu akan ada tombol sanggah.
Klik tombol ajukan sanggahan bila kalian ingin menyanggah.
Tapi jangan berharap kalian akan diperbolehkan menyanggah dengan memasukkan dokumen baru.
Kalian tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Kalian hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
Jadi, siapkan alasan terbaik kalian sejak sekarang jika merasa ada dokumen yang salah.
Nantinya formulir sanggah akan berbentuk seperti di bawah ini :

Daftar Kesalahan yang Dapat Ditolerir di Seleksi Administrasi
Lalu kesalahan seperti apakah yang sama sekali tidak dapat ditolerir verifikator berkas CPNS 2019?
Berdasarkan berbagai sumber, ternyata ada beberapa kesalahan yang tak bisa ditolerir, antara lain :
1. Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tak sesuai dengan panduan.