Istri yang Videonya Viral Saat Pukuli Suaminya di Jakarta Utara Terindikasi Gangguan Jiwa

MF (34), seorang istri yang memukuli suaminya berinisial HT (64) di Jakarta Utara, terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - MF (34), seorang istri yang memukuli suaminya berinisial HT (64), terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengatakan, hal tersebut diketahui setelah polisi memintai keterangan saksi.

"Ada indikasi bahwa pelaku ini mengalami stres berat atau indikasi adanya gangguan jiwa," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.

Imam menyatakan, polisi juga telah mengirimkan MF ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.

MF akan diobservasi oleh pihak rumah sakit selama dua minggu untuk mendapatkan hasil terkait kejiwaannya.

"(Observasi) untuk mendapatkan hasil sebenarnya, yang bersangkutan apakah mengalami gangguan jiwa atau stres atau yang lainnya," kata Imam.

Sebelumnya, sebuah video viral di berbagai media sosial merekam aksi MF memukuli HT.

Dalam video tersebut, tampak MF memukuli pria tua itu dengan tongkat bantu jalan.

HT dipukuli beberapa kali hingga wajah pria itu berdarah. Padahal, dirinya sudah meminta MF itu untuk berhenti.

Berdasarkan pemeriksaan, MF diketahui sebagai istri HT. Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.

"Terkait adanya video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved