Pemkot Bekasi Resmi Gugat Peraturan Presiden Soal Aturan Jamkesda Wajib Terintergrasi BPJS Kesehatan
Pemkot Bekasi melalui Ikatan Advokat Patriot resmi layangkan gugatan terkait Peraturan Presiden tentang Jamkesda wajib integrasi ke BPJS Kesehatan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Ikatan Advokat Patriot resmi melayangkan gugatan uji materi atau yudicial review terhadap Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 yang mengatur kewajiban integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan.
Ketua Ikatan Advokat Patriot, Herman, mengatakan, gugatan dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) pada, Senin, (16/12/2019) kemarin.
"Permohonan (gugatan) sudah masuk ke MA, tinggal nunggu 14 hari dari termohon dalam hal ini Presiden untuk memberikan tanggapan," kata Herman dijumpai di kantor Pemkot Bekasi, Selasa, (17/12/2019).
Jika dalam 14 hari kerja sejak gugatan diajukan Presiden tidak memberikan tanggapan, proses uji materi akan tetap berjalan.
"Perkara akan tetap jalan terus untuk masuk ke pokok pemeriksaan uji materi," tegas dia.
Adapun untuk pokok gugatan dalam uji materi ini ialah, pasal 102 yang berbunyi, Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Jamkesda wajib mengintergrasikannya ke dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"Kita hanya menguji sejauh mana Perpres 82 Tahun 2018 pasal 102 khususnya, itu bertentangan dengan undang-undang di atasnya yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah," kata dia.
Terdapat tujuh orang kuasa hukum yang tergabung dalam Ikatan Advokat Patriot. Mereka diberikan kuasa oleh 56 warag Kota Bekasi yang juga peserta layanan Jamkesda Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
"Mereka berasal dari 56 kelurahan di Kota Bekasi, sebenarnya banyak sekali warga yang memberikan kuasa kepada kita tapi kita batasi saja karena yang kita ujikan pasal itu," ungkap Herman.
Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Rabu, 3 Maret 2021: Rumah Tangga Elsa dan Nino di Ambang Kehancuran |
![]() |
---|
Ayah Nissa Sabyan Bantah Putrinya Rebut Ayus, Ririe Fairus: Ada Allah Maha Melihat dan Mendengar |
![]() |
---|
Gugat AHY, Jhoni Allen Malah Dapat Saran dari Andi Mallarangeng: Daripada Buang-buang Energi |
![]() |
---|
Pengakuan 4 Wanita Sekretaris Pribadi Orang Suci Wakil Dewa: Pakaian Dilucuti di Ruang Kerja |
![]() |
---|
Pakaian Rina Gunawan Jadi Sorotan 40 Hari Sebelum Wafat, Tetangga Ungkap Kebaikan Istri Teddy Syach |
![]() |
---|