Dalih Dirjen PAS Soal 90 Persen Peredaran Narkoba Dikontrol Narapidana
Dirjen PAS berpendapat pengedar atau bandar kecil saat ditangkap berdalih narkoba yang mereka edarkan milik narapidana agar polisi tak mendalaminya
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tampak buang badan atas pernyataan BNN dan Direktorat Narkoba Mabes Polri terkait peredaran narkoba di Indonesia yang dikontrol narapidana.
Meski pengungkapan kasus yang dilakukan BNN dan Mabes Polri nyaris selalu melibatkan narapidana, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami menampik hal tersebut.
Sri Puguh Budi Utami berpendapat pengedar atau bandar kecil saat ditangkap berdalih narkoba yang mereka edarkan milik narapidana agar polisi tak mendalami kasusnya.
"Jadi begini, kalau kami berpikir bukan tidak mungkin yang tertangkap di luar kemudian melempar permasalahan ke dalam Lapas," kata Sri Puguh Budi Utami di kantor BNN Cawang, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya hal itu karena 48,1 persen penghuni Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkotika.
Utami merinci dari 130 ribu tahanan penyalahguna narkotika di Rutan dan Lapas, 70 ribu di antaranya adalah pengedar, bandar, dan penadah.
"Jadi ketika mereka yang baru atau lama untuk memutuskan pendalaman perkaranya bisa saja bilang bahwa itu pesanan dari dalam (penjara)," ujarnya.
Dia hanya mengakui masuknya handphone dalam Rutan dan Lapas karena keterbatasan jumlah petugas Sipir yang mengawasi.
Pun dalam beberapa kasus jajaran Ditjen PAS justru terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap polisi.
"Ini butuh satu keuletan, kecerdasan kita untuk mengurai masalah ini. Tapi fakta di dalam jumlahnya besar, 70 ribu lebih," tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan 80 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol para narapidana.
Jenderal bintang dua itu menyebut kondisi Rutan dan Lapas di Indonesia 'sakit' sehingga membuat status darurat narkoba tak kunjung turun.
"Memang betul masih ada keterlibatan narapidana dari lapas dan kelihatannya Lapas kita ini belum sembuh-sembuh, masih sakit," kata Arman, Selasa (25/6/2019).
• Fasilitas SUGBK Rusak Usai Persija Jakarta Vs Persebaya, Pengelola Minta Suporter Jangan Seenaknya
• Pembelian Tiket Laga Liga 1 2019 Bali United Vs Madura United Ricuh, Bali United Cafe Rusak Parah
• Rezky Aditya Kehilangan Tas Berisi Barang Berharga, Citra Kirana Emosi: Aku Gak Bisa Ngomong Apa-apa
Pernyataan serupa dilontarkan Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan nyaris 90 persen peredaran narkoba dikontrol tahanan.
Dia menganalogikan bila dalam satu hari saja para tahanan tak memegang handphone maka peredaran narkoba di Indonesia dipastikan turun.
"Kepala BNN bilang hampir 80 persen, saya bilang hampir 90 persen pengendali dari Lapas. Minimal satu atau dua hari tidak ada telepon yang keluar dari LP (Lapas) berarti sudah bisa menekan angka masuknya barang haram ke Indonesia," tutur Eko, Senin (2/12/2019).