Bayinya Meninggal Kekurangan Oksigen di Cucian Kotor, Santriwati AF Ditetapkan Jadi Tersangka

Seorang siswi di pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan berinisial AF (20) melahirkan seorang bayi laki-laki.

Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com
AF Siswi Pondok Pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan terduga ibu dari bayi laki laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember sedang menjalani perawatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang siswi di pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan berinisial AF (20) melahirkan seorang bayi laki-laki.

AF yang juga merupakan pengurus pesantren tersebut kemudian menaruh bayinya yang sudah tak bernyawa di tumpukan cucian kotor.

Mayat bayi tak berdosa itu pertama kali ditemukan oleh rekan AF, AS saat berniat mencucikan baju AF.

Namu ia malah menemukan seorang bayi dalam keadaan tengkurap dan diduga telah meninggal dunia saat itu.

Melansir dari Surya.co.id, bayi yang dilahirkan AF meninggal karena kekurangan oksigen.

AF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Magetan. Status itu menambah derita AF setelah bayinya meninggal. 

Polisi pun belum bisa menguak siapa ayah dari bayi tersebut. Pihak kepolisian rupanya kesulitan mendapatkan keterangan lebih jauh dari AF mengenai pria tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi yang dilahirkan AF berada di tumpukan cucian pakaian setelah ditemukan oleh temannya, AS.

Sedangkan AF kala itu tak sadarkan diri setelah melahirkan secara normal.

Dari hasil otopsi yang dilakukan tim medis atas permintaan pihak kepolisian, si jabang bayi lahir di baskom ini meninggal lantaran kekurangan oksigen.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, tersangka AF telah diamankan di Mapolres Magetan.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Magetan Aiptu Mimin sedang meminta keterangan kepada santriwati AF di Klinik Muhammadiyah, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Sabtu (21/12).
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Magetan Aiptu Mimin sedang meminta keterangan kepada santriwati AF di Klinik Muhammadiyah, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Sabtu (21/12). (SURYA.co.id/DONI PRASETYO)

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Dan, ditahan di polres,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).

Riffai menambahkan, bayi yang dilahirkan pada Jumat (20/12/2019) tersebut lahir secara normal.

Sementara hasil dari autopsi yang dilakukan, bayi meninggal karena kekurangan oksigen.

Diketahui dari pihak Ponpes, tersangka AF baru 6 bulan mondok di pesantren di Kecamatan Plaosan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved