Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Ingatkan Polisi Tangani Kasusnya, Novel Baswedan: Jangan Tinggalkan Fakta dan Objektivitas

Novel tak percaya bila motif dari penyiraman air keras tersebut karena dilatarbelakangi dengan pribadi antara pelaku dengannya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM,  KELAPA GADING - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengingatkan polisi untuk tetap objektif dalam menangani kasusnya.

Hal tersebut dikatakannya saat dimintai komentar atas telah ditangkapnya dua tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepadanya.

Adapun kedua tersangka berinisial RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. 

Tak Percaya Kasusnya karena Dendam Pribadi, Novel Baswedan Ingin Temui Dua Tersangka

"Saya harus hormati setiap upaya kebaikan yang dilakukan penyidik Polri tapi saya ingin garis bawahi jangan tinggalkan fakta dan objektivitas. Kalau nanti asal sekedar ditangani jadi tidak baik," kata Novel ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,  Jumat (27/12/2019).

Dalam kasus ini, Novel tak percaya bila motif dari penyiraman air keras tersebut karena dilatarbelakangi dengan pribadi antara pelaku dengannya.

Terlebih, ia merasa tak kenal dengan kedua pelaku.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan. Tapi di satu sisi ketika terkait masalah pribadi dengan saya, ini lelucon apalagi. Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," kata Novel 

Apabila memang kasus ini dilatarbelakangi dendam, maka Novel pun mempertanyakan apakah dendam yang dimaksud adalah dendam dari atasan kedua tersangka tersebut.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu. Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?," kata Novel

Karenanya, ia pun ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras terhadapnya yang telah diamankan polisi.

"Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," ujarnya.

Sederet fakta pelaku penyiram Novel Baswedan

Polisi aktif

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB."

"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. (Kedua pelaku) Polri aktif," jelasnya.

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok.

"Kami amankan di Cimanggis. Setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/12/2019). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/12/2019). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ditangkap di Cimanggis Depok

Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Dapat pendampingan hukum

Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Polisi periksa 73 saksi

Polisi akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kedua tersangka, yakni RM dan RB berstatus sebagai anggota kepolisian aktif.

Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel membutuhkan penyelidikan dan penyidikan panjang.

"Penyidik melakukan Olah TKP (tempat kejadian perkara) tujuh kali. Kemudian kami memeriksa sekitar 73 saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Tim teknis, tim pakar, kemudian kerjasama dengan berbagai instansi, Labfor Inafis, sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," tambahnya.

 PT Kereta Commuter Indonesia Ajak Penumpang Lawan Pelecehan Seksual 

 Dua Tahun Ibu Meninggal Pelaku Ditembak Polisi, Anak Korban: Nyawa Dibayar Nyawa

 Hujan Deras Akibatkan Jalan Raya Bogor Terendam dan Pohon Tumbang

 Ada Atraksi Water Dancing dan Flyboard Show 31 Desember Mendatang di Ancol

 Cek di Sini, Jadwal Tayang Acara di 6 Stasiun Televisi Besok, Sabtu 28 Desember 2018

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Pasalnya, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap kedua tersangka.

"Pemeriksaan belum selesai masa (tanya) motif. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan," ucap Argo.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved