Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Motif Penyiraman Air Keras Diduga Karena Dendam Pribadi, Novel Baswedan: Lelucon Apalagi
Novel Baswedan merasa janggal dengan motif dari kedua pelaku yang menyerangnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berkomentar terkait telah ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadapnya.
Kendati menyebut ada hal positif terkait upaya pengungkapan kasus yang dialaminya, ia merasa janggal dengan motif dari kedua pelaku yang menyerangnya.
Diketahui, kedua terduga pelaku yang merupakan anggota polisi aktif berisinial RM dan RB disebut menyiram Novel karena dilatarbelakangi dendam pribadi.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan. Tapi di satu sisi ketika terkait masalah pribadi dengan saya, ini lelucon apalagi. Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," kata Novel ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).
Meski belum mengetahui siapa sosok RM dan RB yang sudah ditetapkan tersangka, Novel tak yakin bila penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dendam pribadi keduanya.
"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya. Saya kira enggak masuk akal. Saya enggak percaya kalau dibilang dendam prubadi. Disatu sisi saya mau apresiasi, di satu sisi saya khawatir ada cerita lain," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
Sederet fakta pelaku penyiram Novel Baswedan
Polisi aktif
Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.
"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB."
"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. (Kedua pelaku) Polri aktif," jelasnya.
Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok.
"Kami amankan di Cimanggis. Setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Ditangkap di Cimanggis Depok
Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.
Dapat pendampingan hukum
Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.
Polisi periksa 73 saksi
Polisi akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kedua tersangka, yakni RM dan RB berstatus sebagai anggota kepolisian aktif.
Mereka ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel membutuhkan penyelidikan dan penyidikan panjang.
"Penyidik melakukan Olah TKP (tempat kejadian perkara) tujuh kali. Kemudian kami memeriksa sekitar 73 saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Tim teknis, tim pakar, kemudian kerjasama dengan berbagai instansi, Labfor Inafis, sehingga dari informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku," tambahnya.
• PT Kereta Commuter Indonesia Ajak Penumpang Lawan Pelecehan Seksual
• Dua Tahun Ibu Meninggal Pelaku Ditembak Polisi, Anak Korban: Nyawa Dibayar Nyawa
• Hujan Deras Akibatkan Jalan Raya Bogor Terendam dan Pohon Tumbang
• Ada Atraksi Water Dancing dan Flyboard Show 31 Desember Mendatang di Ancol
• Cek di Sini, Jadwal Tayang Acara di 6 Stasiun Televisi Besok, Sabtu 28 Desember 2018
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Pasalnya, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap kedua tersangka.
"Pemeriksaan belum selesai masa (tanya) motif. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan," ucap Argo.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah. (TribunJakarta.com/Kompas.com)