Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019). 

Jadi Perhatian Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, saat itu bahkan akan menyurati kembali dan menagih janji ke Polri terkait kasus ini.

"Kami akan menyurati Kapolri Pak Idham Azis yang dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini."

"Dan akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan Bapak Presiden," ujar Ahmad di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Ia mengatakan, sebelumnya keluarga dan kuasa hukum Novel Baswedan telah meminta Komnas HAM menyurati Polri agar segera mengungkap kasusnya.

Ahmad mengatakan, Komnas HAM sebelumnya telah merekomendasikan pula agar Presiden Jokowi mengawasi langsung proses pengungkapan kasus penyiraman Novel.

"Tempo hari dari rekomendasi Komnas HAM juga ada agar Presiden mengawasi tim dari Polri itu. Maka kami akan segera menyurati."

"Tempo hari keluarga Pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, mengadu lagi," tutur dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved