Presiden Jokowi Rampingkan Struktur Organisasi Kemendikbud di Bawah Nadiem Makarim, 7 Pos Dihapus

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melakukan perombakan struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) yang dipimpin Nadiem Makarim.

Editor: Suharno
Tribunnews.com/Herudin
Presiden Jokowi 

2. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

4. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan

5. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Struktur Kemendikbud baru

Dengan demikian struktur Kemendikbud baru berdasarkan Perpres 82/2019 adalah sebagai berikut:

Pasal 6, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

4. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Baca juga: Perpres 82/2019 Singgung Soal Wakil Menteri Kemendikbud, Ini Tugasnya

5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

6. Direktorat Jenderal Kebudayaan

7. Inspektorat Jenderal

8. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan

9. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

10. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti ",
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved