Update Kasus Sopir Lamborghini

Sang Istri Ungkap Nasib Anak dan Harta Suami yang KTP-nya Dicatut Pemilik Lamborghini Gallardo

Nasib sang anak dan kehidupan Abdul Rochim yang KTP-nya dicatut pemilik Lamborghini Gallardo dibeberkan sang istri, Eti. Ini kondisi sebenarnya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Tersangka AM mencatut nama pria Abdul Rochim atas kepemilikan mobil Lamborghini Gallardo.

Belakangan diketahui Abdul Rochim adalah seorang karyawan di sebuah toko kue.

Tak terlihat mobil Lamborghini Gallardo di depan rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Jangankan Lamborghini, motor saja nggak punya," kata istri Abdul Rochim, Eti, saat ditemui di rumahnya.

Eti tak menyangka nama suaminya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.

Ia baru mengetahui KTP Abdul Rochim dipinjam oleh seseorang bernama Yopi pada 2013.

Sejak saat itu, nama suaminya pun tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.

"Saya baru tahu kemarin waktu polisi datang. Kalau tau sudah saya omelin," kata Eti.

Abdul Rochim, Eti, dan kedua anaknya tinggal di sebuah rumah petakan berukuran sekitar 2x4 meter.

Akses menuju rumahnya juga tak cukup untuk dilewati mobil lantaran berada di gang sempit.

Ia mengaku pernah didatangi petugas pajak pada Juli 2019. Ketika itu, petugas membawa surat pemberitahuan pembayaran pajak mobil Lamborghini.

"Saya nggak pernah punya mobil. Tapi orang pajaknya bilang, sudah terima saja, mungkin suami ibu pernah meminjamkan KTP," ucapnya.

Setelahnya, Eti bertanya kepada Abdul Rochim perihal surat dari petugas pajak. Namun, menurut Eti, saat itu suaminya belum berkata jujur.

"Habis itu saya tanya ke suami. Dia belum jujur waktu itu, bilangnya nggak ada apa-apa," kata Eti.

"Pas polisi datang, baru suami saya ngomong jujur. Mungkin dia takut kali," ujar Eti.

Anak Tak Dapat KJP

Anak Abdul Rochim sudah dua tahun tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sang anak yang kini duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tak dapat KJP lantaran nama ayahnya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.

"Ini anak saya sudah kelas 2 SD, berarti sudah dua tahun nggak dapat KJP," kata Eti.

Eti sudah berkali-kali mengajukan KJP, namun selalu mendapat penolakan.

"Dikiranya kita orang mampu kali, karena kan dianggap punya mobil."

"Sampai sekarang anak saya belum dapat KJP," ujarnya.

Eti tak menyangka nama suaminya dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.

Akses menuju rumah Abdul Rochim tak cukup untuk dilewati mobil lantaran berada di gang sempit.

Lamborghini berpelat B 27 AYR dikemudikan tersangka AM saat menodongkan pistol ke pelajar di kawasa Kemang, Sabtu (21/12/2019).

Dari penelusuran polisi, Lamborghini tersebut tidak terdaftar atas nama AM, melainkan Abdul Rochim

Kehidupan Abdul Rochim 

Usut punya usut, Abdul Rochim ternyata bekerja di toko kue.

Pencatutuan nama Abdul Rochim sebagai pemilik Lamborghini Gollardo disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

Bermula saat Abdul Rochim hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya bernama Yopi pada 2013.

"AR ini pinjam uang untuk biaya berobat anaknya," kata Andi dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).

Yopi bersedia meminjamkan uang kepada AR.

Syaratnya, Abdul Rochim juga harus mau meminjamkan KTP-nya.

Ketika itu, Abdul Rochim mengaku sempat bertanya soal alasan Yopi meminjam kartu identitasnya.

"Saudara Y mengatakan, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya pinjam KTP kamu untuk keperluan. Yang penting kamu dapat uangnya," jelas Andi.

Sampai sekarang Yopi tak kunjung mengembalikan KTP AR.

TONTON JUGA:

Sedangkan, AR juga tidak mengetahui alamat dan nomor telepon Yopi.

Sampai pada Juli 2019, AR mendapat pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara.

"Dikarenakan belum membayar pajak satu unit mobil Lamborghini bernopol B 27 AYR warna oranye tahun 2013 atas nama AR tersebut," jelas Andi.

Lantaran merasa tidak pernah memiliki Lamborghini, AR menghiraukan surat pemberitahuan tersebut.

Pemilik ssli Lamborghini todongkan senjata ke pelajar

Pengemudi Lamborghini diketahui menodongkan senjata api ke dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Pria berinisial AM ini sempat melepaskan tembakan ke udara.

Akibat hal tersebut, pengemudi Lamborghini telah diperiksa kepolisian.

AM diciduk polisi di kediamannya di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Senin (23/12/2019) malam.

"Pelaku sudah kita tangkap pada pukul 22.00 di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).

 Dapat Hadiah Mewah dari Adik Jelang Lahiran Anak Baim Wong, Paula Verhoeven Kaget: Canggih Banget!

Lamborghini milik AM disambangi Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib.
Lamborghini milik AM disambangi Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib. (ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan)

Dalam kasus ini, polisi menyita senjata api yang digunakan pelaku untuk menodong dua pelajar.

"Senjata api sudah kita dapatkan juga, jenisjya baretta. Kita akan periksakan ke Direktorat Intelkam terkait perizinannya," jelas Andi.

Hal yang sama dilakukan polisi terhadap kendaraan Lamborghini milik pelaku.

"Kendaraan Lamborghini yang digunakan sudah kita dapatkan berikut juga dengan dokumen kendaraan," ujarnya.

"Jadi atas nama saudara AM saat ini masih dilakukan pemeriksaan setelah kita tangkap di rumahnya," lanjut dia.

 Syahnaz Lupa Bayar Makan, Raffi Ahmad Sampai Didatangi Karyawan Restoran Mewah saat Syuting

Sebelumnya, dua pelajar dikabarkan mendapatkan intimidasi dengan cara ditodong senjata api.

Pelaku AM juga sempat menembakkan pistolnya ke atas atau seperti tembakan peringatan.

Berawal dari celetukan

AM menodongkan senjata api dan menembakkan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Peristiwa itu berawal ketika AM melintas dengan mengendarai mobil Lamborghini oranye bernomor pelat B 27 AYR di kawasan Kemang.

Konferensi pers kasus penyalahgunaan senjata api di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).
Konferensi pers kasus penyalahgunaan senjata api di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Saat melintas, AM bertemu dengan dua pelajar yang berjalan kaki.

Kedua pelajar itu pun melontarkan sebuah kalimat "Wah, mobil bos nih!".

 Jedar Kaget Nia Ramadhani Cerita Belajar Nyetir Pertama Kali, Istri Ardi Bakrie: Melanggar Hukum Ya?

AM merasa tak terima dengan kalimat yang dilontarkan kedua pelajar itu.

Dia pun turun dari mobil dan mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.

Tak hanya mengeluarkan kata-kata tidak sopan, AM juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti.

Pasalnya, kedua pelajar itu melarikan diri usai mengetahui AM yang turun dari mobil.

Gara-gara aksi pengemudi Lamborghini todongkan pistol, dua pelajar itu melaporkannya ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib membenarkan aksi penodongan tersebut.

 Ainan Fatimatuzahro Mahasiswa Unsika Tewas Usai Terjebak di Gua Lele, Terkuak Begini Kesehariannya

"(Korban) sudah melaporkan ke Polres (Jakarta Selatan). Yang bersangkutan baru bisa kita mintai keterangan," ucap Andi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

AM ditetapkan sebagai tersangka

Pengemudi Lamborghini ditetapkan tersangka di kasus penodongan senjata api ke dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.

"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Andi mengatakan, AM diketahui berprofesi sebagai pengusaha.

 5 Fakta Kakek Sutarma Tewas Disengat Tawon Vespa di Bekasi, Sampaikan Pesan Wasiat Mengharukan

Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif pengemudi Lamborghini tersebut.

Andi tidak menjelaskan secara detail motif pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api kepada kedua pelajar.

"Nanti kita release ya," ungkap Andi.

Positif pakai ganja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pengemudi Lamborghini (AM) mengaku mengemudikan mobil setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja, ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku," tutur Yusri Yunus.

Meski demikian, polisi tak menemukan barang bukti ganja di mobil Lamborghini tersebut.

 Daftar Doa yang Bisa Dipanjatkan di Hari Raya Natal 2019

Lantaran seenaknya mengacungkan pistol, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 dari tersangka AM.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, AM dinilai telah berbuat tidak pantas dengan pistol yang dimilikinya.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, AM merupakan anggota Perbakin.

Ia juga memiliki kartu tanda anggota Perbakin.

Sementara, pistol tersebut sudah dimiliki AM sejak Juni 2019.

"Dia anggota Perbakin, dia dilatih dan dites. Karena dia merasa punya izin, dia bawa senjata itu. Pengakuannya untuk jaga diri," jelas Andi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved