Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Sederet Fakta Pelaku Penyerang Novel Baswedan: Polisi Aktif Hingga Ditangkap di Cimanggis Depok

Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Penyidik KPK Novel Baswedan 

Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB."

"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. (Kedua pelaku) Polri aktif," jelasnya.

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok.

"Kami amankan di Cimanggis. Setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/12/2019). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/12/2019). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ditangkap di Cimanggis Depok

Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved